SEBALIK.COM, PEKANBARU – Sebanyak delapan Pekerja Migran Indonesia (PMI) bermasalah dipulangkan dari Malaysia dan tiba di Pelabuhan Dumai, Riau, pada Minggu, 25 Januari 2026. Pemulangan dilakukan setelah para PMI ditampung di Depot Tahanan Imigresen (DTI) Kemayan, Pahang, Malaysia.
Kedelapan PMI tersebut terdiri atas empat laki-laki dan empat perempuan yang berasal dari beberapa daerah, yakni empat orang dari Sumatera Utara, dua dari Nusa Tenggara Barat, satu dari Jawa Timur, dan satu dari Jawa Tengah. Mereka tiba menggunakan kapal Indomal Dinasty sekitar pukul 15.50 WIB.
Setelah tiba di Tanah Air, para PMI menjalani pemeriksaan kelengkapan dokumen oleh petugas Imigrasi Kota Dumai dan pemeriksaan kesehatan awal oleh petugas Balai Kekarantinaan Kesehatan Pelabuhan.
Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa satu PMI, bernama Sanusi, laki-laki asal Nusa Tenggara Barat, mengidap penyakit jantung dan mengalami sesak napas. Meski demikian, kondisi Sanusi dinyatakan stabil sehingga ia dapat dipulangkan ke daerah asalnya.
Selama menunggu proses pemulangan ke daerah masing-masing, BP3MI Riau bekerja sama dengan P4MI Kota Dumai membawa para PMI ke Rumah Ramah Pekerja Migran Indonesia untuk pendataan lanjutan, pelayanan, dan fasilitasi administratif.
Selain itu, edukasi juga diberikan terkait bahaya bekerja ke luar negeri secara nonprosedural.
Kepala BP3MI Riau, Fanny Wahyu Kurniawan, menegaskan bahwa upaya ini merupakan bagian dari komitmen institusi untuk melindungi PMI serta memastikan pemulangan berlangsung aman dan tertib, sekaligus memberikan pendampingan yang maksimal bagi pekerja migran yang mengalami masalah di luar negeri. (*)