Pelaku Pencurian yang Menyeret Siswi SD di Medan 20 Meter Ditangkap di Riau

Minggu, 25 Januari 2026 | 20:22:00 WIB
Ilustrasi

SEBALIK.COM, MEDAN – Polisi berhasil menangkap pelaku pencurian ponsel yang menyeret seorang siswi sekolah dasar berinisial J (9) sejauh sekitar 20 meter di Gang Perabot, Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan, Sumatera Utara. Pelaku ditangkap di wilayah Provinsi Riau pada Sabtu malam (24/1/2026).

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP Agus Purnomo, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyebut pelaku berinisial MIN (42), warga Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan.

“Iya benar, semalam pelaku sudah ditangkap di Riau. Saat ini masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Agus, Minggu (25/1/2026).

Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Sabtu (10/1/2026) sekitar pukul 11.00 WIB. Ayah korban, Darfan (50), menjelaskan kejadian bermula saat putrinya pulang sekolah dan masuk ke dalam rumah untuk ke kamar mandi.

Saat itu, pelaku diduga masuk ke rumah dan mengambil uang tunai Rp100 ribu serta sebuah ponsel yang berada di atas meja ruang tamu.

Mengetahui aksi pencurian tersebut, korban spontan mengejar pelaku yang telah keluar rumah dan hendak melarikan diri menggunakan sepeda motor. Korban sempat memegang besi bagian belakang sepeda motor pelaku, namun pelaku tetap melaju kencang hingga menyeret korban di jalan.

“Anak saya terseret sekitar 20 meter. Pelaku berhenti beberapa meter sebelum jalan besar dan mengembalikan ponsel, kemungkinan takut dimassa warga, lalu kabur,” ujar Darfan, dikutip dari Kompas.com.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka di bagian kaki dan telah menjalani perawatan medis. Kasus ini kemudian dilaporkan ke pihak kepolisian hingga akhirnya pelaku berhasil diamankan.

Saat ini, polisi masih mendalami kasus tersebut untuk proses hukum lebih lanjut terhadap pelaku. (*)

Terkini