Motif Keji, Ayah di Siak Siksa Anak demi Meminta Uang ke Mantan Istri

Minggu, 25 Januari 2026 | 11:50:00 WIB
Polisi cek TKP ayah siksa anak di pasar Kabupaten Siak, Riau. (dok. Istimewa)

SEBALIK.COM, SIAK - Seorang pria berinisial AJG (31) ditangkap polisi setelah video penganiayaan terhadap putrinya yang berusia 3 tahun viral di media sosial.

Dalam rekaman, AJG terlihat menendang kepala dan wajah anak kandungnya berkali-kali. Perbuatan itu dilakukan karena mantan istrinya menolak memberikan uang yang diminta pelaku.

Kapolres Siak, AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar, menjelaskan kronologi kejadian. Penganiayaan berlangsung pada Senin (19/1/2026) sekitar pukul 10.00 WIB di Pasar Baru Kampung Lubuk Dalam, Kecamatan Lubuk Dalam, Kabupaten Siak.

Dikutip dari detik.com, pelaku kemudian mengirim video penganiayaan itu ke mantan istrinya sebagai bentuk protes karena tidak diberi uang.

Kurang dari 24 jam setelah video viral, polisi menangkap AJG pada Selasa (20/1) dini hari di rumah seorang rekannya di Kecamatan Koto Gasib. Bersama pelaku, korban dan adiknya yang berusia 2 tahun diamankan.

Kedua anak kini mendapatkan penanganan medis dan pendampingan psikologis, termasuk visum et repertum di RSUD Siak.

Pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 80 ayat (2) dan (4) UU Nomor 17 Tahun 2016 jo Pasal 76C UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman pidana penjara.

Kasus ini menjadi peringatan keras tentang pentingnya perlindungan anak dan peran masyarakat dalam melaporkan kekerasan, apalagi yang terjadi di lingkungan keluarga. (*)

Terkini