Jelang Ramadan 1447 H, DPRD Pekanbaru Minta Tempat Hiburan Malam Tutup Total

Rabu, 21 Januari 2026 | 00:10:00 WIB
Ilustrasi

SEBALIK.COM, PEKANBARU – Menyambut bulan suci Ramadan 1447 Hijriah yang jatuh pada 2026 Masehi, DPRD Kota Pekanbaru mendesak seluruh Tempat Hiburan Malam (THM) untuk menghentikan operasional selama bulan puasa. Langkah ini dinilai penting demi menjaga ketertiban umum serta menghormati umat Muslim yang menjalankan ibadah.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Pekanbaru, Aidil Amri, menegaskan bahwa suasana kondusif selama Ramadan harus menjadi perhatian bersama, khususnya bagi pelaku usaha hiburan yang kerap beroperasi hingga larut malam.

Menurutnya, aktivitas THM berpotensi mengganggu kekhusyukan masyarakat dalam menjalankan ibadah puasa dan ibadah lainnya. Oleh karena itu, ia meminta Pemerintah Kota Pekanbaru segera mengambil langkah konkret.

Untuk memperkuat kebijakan tersebut, Aidil mendorong Pemko Pekanbaru menerbitkan surat edaran resmi sebagai payung hukum. Surat edaran ini dinilai penting agar aparat penegak Peraturan Daerah, khususnya Satpol PP, memiliki dasar yang kuat dalam melakukan pengawasan dan penindakan di lapangan.

“Ramadan sudah semakin dekat. Kami meminta seluruh tempat hiburan menghormati bulan suci dengan tidak beroperasi. Pemko melalui Satpol PP harus segera mengeluarkan surat edaran resmi,” ujar Aidil, Selasa (20/1/2026).

Selain itu, ia juga menyoroti masih adanya tempat hiburan malam yang diduga beroperasi tanpa izin resmi. Ia meminta instansi terkait melakukan evaluasi dan penertiban terhadap perizinan usaha hiburan di Pekanbaru.

Aidil menegaskan DPRD tidak menolak investasi, namun setiap pelaku usaha wajib mematuhi regulasi yang berlaku.

“Silakan berusaha dan berinvestasi, tetapi izin harus lengkap dan sesuai aturan. Jika terbukti tidak berizin, pemerintah harus bertindak tegas sesuai hukum,” tegasnya.

Keluhan masyarakat terkait jam operasional THM yang melebihi batas juga menjadi perhatian. Beberapa tempat hiburan dilaporkan masih beroperasi hingga dini hari bahkan menjelang pagi, sehingga mengganggu ketentraman warga sekitar.

Aidil mengingatkan para pengusaha agar tidak mengabaikan aturan yang akan ditetapkan. Ia memastikan Komisi I DPRD akan terus mengawasi kinerja Satpol PP dalam penegakan aturan tersebut.

“Jika masih ada yang membandel, penutupan permanen harus menjadi opsi. Aturan dibuat untuk dipatuhi, bukan dilanggar,” pungkasnya. (*)

Terkini