SEBALIK.COM, PEKANBARU – Pemerintah Kota Pekanbaru terus melakukan transformasi digital dalam pelayanan publik, khususnya di bidang perizinan bangunan. Melalui penerapan aplikasi Sistem Informasi Perizinan Aman (SIP AMAN), proses penerbitan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) kini dapat diselesaikan dalam waktu yang jauh lebih singkat.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Pekanbaru, Mahyuddin, menyampaikan hal tersebut saat menghadiri seremonial serah terima aset Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) perumahan dari pengembang di Aula Kompleks Perkantoran Tenayan Raya, Rabu (14/1/2026).
Mahyuddin menjelaskan bahwa SIP AMAN menjadi instrumen resmi dalam pelayanan perizinan dan nonperizinan di Kota Pekanbaru, sekaligus sebagai upaya memberikan layanan yang lebih cepat, terukur, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat maupun pelaku usaha.
Penerapan SIP AMAN berlandaskan pada Peraturan Wali Kota Pekanbaru Nomor 49 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan dan Nonperizinan serta Peraturan Wali Kota Pekanbaru Nomor 50 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pelayanan Bangunan Gedung.
Melalui sistem ini, durasi penerbitan PBG mengalami percepatan signifikan. Untuk PBG rumah tinggal pengembang, proses penerbitan dapat diselesaikan dalam waktu satu hingga dua hari. Sementara itu, PBG rumah tinggal sederhana bahkan dapat diterbitkan hanya dalam satu hingga dua jam.
Aplikasi SIP AMAN mulai dioperasikan sejak 23 Desember 2025. Hingga Selasa (13/1/2026), tercatat sebanyak 59 permohonan PBG telah masuk melalui sistem tersebut, dengan 12 permohonan di antaranya telah berhasil diterbitkan.
Selain meningkatkan kecepatan dan efisiensi layanan, penerapan SIP AMAN juga memberikan kontribusi nyata terhadap pendapatan daerah. Dari layanan PBG, Pemko Pekanbaru mencatat penerimaan retribusi daerah sebesar Rp1,4 miliar yang telah disetorkan ke kas daerah.
Pemko Pekanbaru menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan perizinan sebagai bagian dari upaya menciptakan iklim investasi yang sehat, kondusif, dan berdaya saing.
“Kami mengajak para pengembang dan pelaku usaha untuk tidak ragu berinvestasi di Kota Pekanbaru. Pemerintah hadir dengan sistem pelayanan yang lebih cepat, pasti, dan transparan,” pungkas Mahyuddin. (*)