Empat Pelajar Bolos Diamankan Satpol PP Kampar Saat Patroli Rutin

Rabu, 14 Januari 2026 | 08:26:00 WIB
Tim Patroli 24 Jam Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kampar mengamankan empat pelajar yang kedapatan bolos sekolah saat jam belajar berlangsung

SEBALIK.COM, BANGKINANG — Tim Patroli 24 Jam Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kampar mengamankan empat pelajar yang kedapatan bolos sekolah saat jam belajar berlangsung. Penertiban tersebut dilakukan dalam patroli rutin di wilayah Bangkinang Kota, Selasa (13/1/2026) pagi.

Dalam kegiatan patroli, petugas mendapati sekelompok pelajar berada di sebuah warung ketika proses belajar mengajar masih berlangsung. Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan barang bukti berupa rokok yang diduga dikonsumsi oleh para pelajar tersebut.

Tindakan para pelajar ini dinilai melanggar Peraturan Daerah Kabupaten Kampar Nomor 08 Tahun 2017 tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum, khususnya terkait larangan pelajar berada di luar lingkungan sekolah pada jam belajar serta perilaku yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.

Sebagai tindak lanjut, keempat pelajar tersebut dibawa ke Markas Komando (Mako) Satpol PP Kabupaten Kampar untuk dilakukan pembinaan. Satpol PP Kampar juga memanggil orang tua serta pihak sekolah guna bersama-sama memberikan pembinaan dan pendampingan agar kejadian serupa tidak terulang.

Pelaksana Tugas Kepala Satpol PP Kabupaten Kampar, Zulfikar, S.Ag., M.Si., secara langsung memberikan pembinaan kepada para pelajar di ruang PPNS. Ia menekankan pentingnya kedisiplinan, kepatuhan terhadap peraturan daerah, serta tanggung jawab moral sebagai seorang pelajar.

“Kami mengimbau kepada orang tua dan pihak sekolah untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak didik agar mengikuti kegiatan belajar di sekolah dan terhindar dari perilaku yang dapat merugikan masa depannya,” ujarnya.

Satpol PP Kabupaten Kampar menegaskan komitmennya untuk terus melaksanakan patroli rutin sebagai upaya menjaga ketenteraman dan ketertiban umum, sekaligus memberikan perlindungan serta pembinaan kepada generasi muda di wilayah Kabupaten Kampar. (*)

Terkini