Penyesuaian SOTK Baru, Wabup Siak Lantik dan Kukuhkan 198 Pejabat ASN

Rabu, 14 Januari 2026 | 04:45:00 WIB
Wakil Bupati Siak, Syamsurizal, melantik, mengukuhkan, dan mengambil sumpah jabatan 198 pejabat Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Siak

SEBALIK.COM, SIAK – Wakil Bupati Siak, Syamsurizal, melantik, mengukuhkan, dan mengambil sumpah jabatan 198 pejabat Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Siak. Pelantikan ini dilakukan sebagai bagian dari penyesuaian Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) baru yang telah ditetapkan melalui Peraturan Bupati Siak.

Prosesi pelantikan berlangsung di Balai Datuk Empat Suku, Komplek Perumahan Rakyat Abdi Praja, Kecamatan Siak, Selasa (13/1/2026).

Sebanyak 198 pejabat yang dilantik terdiri atas 27 orang Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, 171 orang Pejabat Administrasi, serta Pejabat Fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Siak.

Wakil Bupati Siak Syamsurizal menjelaskan bahwa pelantikan dan pengukuhan ini merupakan langkah strategis untuk mengisi struktur organisasi baru sekaligus sebagai upaya penyegaran di lingkungan perangkat daerah.

“Pelantikan dan pengukuhan ini dilakukan dalam rangka menyesuaikan perubahan struktur SOTK berdasarkan Peraturan Bupati Siak, sekaligus sebagai bagian dari penyederhanaan birokrasi,” ujar Syamsurizal.

Ia menegaskan bahwa penataan kelembagaan tersebut bertujuan menciptakan perangkat pemerintahan yang lebih dinamis dan profesional, sehingga mampu meningkatkan efektivitas dan efisiensi kinerja, khususnya dalam pelayanan publik.

“Pengukuhan dan pelantikan ini bukan sekadar formalitas, tetapi untuk membangun birokrasi yang adaptif, profesional, dan berorientasi pada pelayanan prima kepada masyarakat,” tegasnya.

Syamsurizal berharap seluruh pejabat yang dilantik dapat bekerja dengan penuh dedikasi, mengedepankan kerja keras, kerja cerdas, serta menjunjung tinggi profesionalisme dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab.

“Saya minta saudara sekalian fokus pada prioritas program utama daerah, terutama yang menyangkut hajat hidup masyarakat. Mari bersama-sama kita wujudkan reformasi birokrasi serta visi dan misi pembangunan Kabupaten Siak,” pesannya.

Dalam kesempatan tersebut, beberapa kepala perangkat daerah turut dilantik sesuai dengan struktur SOTK baru, di antaranya:

- Syafrizal sebagai Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Kepemudaan, dan Olahraga Kabupaten Siak, yang sebelumnya bernama Dinas Kepemudaan dan Olahraga.

- Wan Idris sebagai Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak Kabupaten Siak, yang sebelumnya Dinas Sosial.

- Tekad Perbatas Setia Dewa sebagai Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Siak, yang sebelumnya merupakan bagian dari Dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang, Perumahan Rakyat, dan Kawasan Permukiman.

Penyesuaian struktur organisasi ini diharapkan mampu memperkuat tata kelola pemerintahan serta mendorong percepatan pembangunan daerah secara berkelanjutan. (*)

Terkini