SEBALIK.COM, PEKANBARU — Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru memastikan program berobat gratis bagi masyarakat tetap berlanjut melalui skema Universal Health Coverage (UHC) bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Program ini menjadi bentuk komitmen Pemko Pekanbaru dalam menjamin akses layanan kesehatan yang merata, khususnya bagi masyarakat kurang mampu.
Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, menyampaikan bahwa evaluasi pelaksanaan UHC pada tahun-tahun sebelumnya menunjukkan hasil yang positif. Ia menjelaskan, tunggakan iuran BPJS Kesehatan Pemko Pekanbaru pada tahun 2024 sebesar sekitar Rp29 miliar telah diselesaikan sepenuhnya pada tahun 2025.
“Seluruh tunggakan tahun sebelumnya sudah kami lunasi pada 2025. Saat ini tidak ada lagi utang. Ini menjadi fondasi yang kuat untuk melanjutkan dan memperkuat program UHC ke depan,” ujar Agung Nugroho saat ditemui di Kompleks Perkantoran Tenayan Raya, Kamis (8/1/2026).
Dengan jumlah penduduk Kota Pekanbaru yang telah melampaui 1,1 juta jiwa, capaian kepesertaan BPJS Kesehatan juga disebut telah melampaui target nasional. Seluruh masyarakat kurang mampu di Kota Pekanbaru kini telah terdaftar dan mendapatkan jaminan layanan kesehatan melalui BPJS Kesehatan.
Pada tahun 2025, anggaran UHC tercatat terserap sebesar Rp82 miliar, ditambah pembayaran tunggakan tahun sebelumnya sebesar Rp29 miliar. Untuk tahun 2026, Pemko Pekanbaru telah berkoordinasi dengan BPJS Kesehatan guna meningkatkan alokasi anggaran UHC menjadi Rp111 miliar.
“Anggaran ini kami harapkan dapat terserap secara optimal dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Pekanbaru yang membutuhkan pelayanan kesehatan,” ungkapnya.
Wali Kota juga menyampaikan apresiasi kepada BPJS Kesehatan atas sinergi dan kerja sama yang selama ini terjalin dengan baik dalam menjamin layanan kesehatan bagi masyarakat Pekanbaru.
Sementara itu, Kepala Bagian Kepesertaan BPJS Kesehatan Pekanbaru, Gunardi Chandra, menjelaskan bahwa kerja sama UHC tahun ini merupakan kelanjutan dari kerja sama tahun sebelumnya. Hal tersebut mencerminkan komitmen kuat Pemko Pekanbaru dalam melindungi warga yang membutuhkan akses layanan kesehatan.
“Program UHC ini diperuntukkan bagi masyarakat tidak mampu, bukan bagi warga yang sudah bekerja dan memiliki kemampuan finansial. Pemerintah hadir untuk memastikan tidak ada warga yang terkendala berobat karena alasan biaya,” jelasnya.
Anggaran UHC sebesar Rp111 miliar tersebut akan digunakan untuk menanggung iuran BPJS Kesehatan bagi sekitar 304.000 warga kurang mampu yang terdaftar sebagai peserta kelas III, dengan iuran sebesar Rp35.000 per orang. (*)