Bupati Bengkalis Serahkan SK PPPK Paruh Waktu, Tekankan Disiplin, Integritas, dan Evaluasi Kinerja Triwulanan

Senin, 05 Januari 2026 | 21:35:00 WIB
Bupati Bengkalis, Kasmarni, menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis

SEBALIK.COM, BENGKALIS — Bupati Bengkalis, Kasmarni, menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis. Penyerahan SK berlangsung khidmat di Lapangan Tugu Bengkalis, Senin (5/1/2026).

Dalam sambutannya, Bupati Kasmarni menegaskan bahwa pengangkatan PPPK Paruh Waktu merupakan bentuk nyata pengakuan negara atas kompetensi, dedikasi, dan kontribusi para tenaga kerja yang selama ini telah mendukung jalannya pemerintahan dan pelayanan publik di Kabupaten Bengkalis.

“Pengangkatan ini bukan hadiah, melainkan hasil dari proses dan perjuangan panjang. Ini adalah pengakuan negara atas pengabdian saudara-saudari selama ini,” ujar Kasmarni.

Bupati menegaskan, selama kepemimpinan Kasmarni–Bagus Santoso, tidak ada tenaga honorer yang diberhentikan. Pemerintah daerah justru terus memperjuangkan kepastian status mereka, salah satunya melalui kebijakan pengangkatan sebagai PPPK Paruh Waktu.

Pada kesempatan tersebut, Bupati menyampaikan sejumlah penekanan penting. Pertama, seluruh PPPK Paruh Waktu diminta meningkatkan integritas, disiplin, etos kerja, dan profesionalisme dalam menjalankan tugas sebagai bagian dari birokrasi daerah.

“Jangan terlena dengan euforia pengangkatan. Mulai hari ini, saudara-saudari harus bekerja lebih sungguh-sungguh dan memberikan kinerja terbaik bagi masyarakat,” tegasnya.

Kedua, Bupati meminta PPPK Paruh Waktu terus meningkatkan kompetensi dan kapasitas diri agar mampu mengikuti dinamika birokrasi modern serta menjunjung tinggi nilai-nilai ASN BerAKHLAK. Ketiga, PPPK Paruh Waktu diharapkan berperan aktif dalam meluruskan informasi yang tidak benar terkait pemerintah daerah, baik di lingkungan masyarakat maupun di media sosial.

“Kehadiran saudara-saudari harus menjadi penyampai informasi yang benar, sejuk, dan konstruktif, sekaligus menjaga marwah Pemerintah Kabupaten Bengkalis,” pesan Kasmarni.

Selain itu, Bupati juga menginstruksikan seluruh kepala perangkat daerah untuk melakukan pembinaan, pengawasan, dan evaluasi kinerja secara berkelanjutan terhadap PPPK di masing-masing instansi.

Secara khusus, Bupati meminta Sekretaris Daerah, Kepala BKPP, dan Inspektorat membentuk tim evaluasi kinerja PPPK, baik penuh waktu maupun paruh waktu. Jika sebelumnya evaluasi dilakukan setahun sekali, ke depan evaluasi kinerja dan disiplin akan dilakukan setiap tiga bulan.

“Kami masih menemukan PPPK yang kurang disiplin dalam kehadiran dan pelaksanaan tugas. Hal ini tidak boleh dibiarkan, karena disiplin adalah fondasi utama profesionalisme aparatur,” tegasnya.

Melalui evaluasi triwulanan tersebut, Bupati berharap terbangun budaya kerja yang tertib, bertanggung jawab, dan berorientasi pada hasil. PPPK dengan kinerja dan disiplin tinggi akan memperoleh penilaian positif, sementara yang tidak menunjukkan perbaikan akan dilakukan pembinaan sesuai ketentuan kontrak.

“Status paruh waktu bukan alasan untuk bekerja setengah hati. Justru harus melahirkan etos kerja yang kuat dan berintegritas tinggi,” ujarnya.

Mengakhiri sambutannya, Bupati Kasmarni mengajak seluruh PPPK Paruh Waktu untuk menjaga amanah dan menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab demi terwujudnya pemerintahan yang baik dan pelayanan publik yang berkualitas di Kabupaten Bengkalis.

Penyerahan SK tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Bengkalis H. Bagus Santoso, Ketua DPRD Bengkalis Septian Nugraha, unsur Forkopimda, Sekda, para pejabat pimpinan tinggi pratama, camat se-Kabupaten Bengkalis, serta tamu undangan lainnya. (*)

Terkini