Bupati Siak Dorong ASN Tingkatkan Disiplin dan Pelayanan Publik di Tahun 2026

Senin, 05 Januari 2026 | 18:09:16 WIB
Bupati Siak, Dr. Afni Zulkifli

SEBALIK.COM, SIAK — Bupati Siak, Dr. Afni Zulkifli, mengajak seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Siak untuk meningkatkan kinerja, disiplin, dan kualitas pelayanan publik pada tahun 2026. Ajakan tersebut disampaikan saat apel Senin bersama yang digelar di Lapangan Kantor Bupati Siak, Tanjung Agung, Senin (5/1/2026).

Afni menegaskan bahwa seluruh ASN, termasuk PPPK Paruh Waktu yang baru dilantik, memiliki tanggung jawab besar sebagai pelayan masyarakat. Ia meminta seluruh pegawai mengawali tahun kerja 2026 dengan semangat dan optimisme, meskipun kondisi fiskal daerah sedang terbatas.

“Insya Allah, jika Allah meridhai, semuanya akan berjalan lebih baik sesuai perencanaan dan harapan masyarakat. Kita adalah harapan dari setengah juta rakyat Siak yang diamanahkan mengelola anggaran di tengah keterbatasan fiskal, namun kita harus tetap optimis,” ujar Afni.

Dalam arahannya, Bupati menekankan pentingnya disiplin ASN, baik dari sisi kehadiran maupun pengelolaan anggaran. Ia mengingatkan seluruh pimpinan dan staf agar menjaga transparansi serta efisiensi, sehingga setiap program berjalan tepat sasaran dan hak-hak pegawai tetap terpenuhi.

“Jaga setiap sen di tahun 2026. Kita akan bekerja keras untuk melunasi kewajiban-kewajiban daerah. Saya minta pemegang anggaran tidak mengalihkan dana yang sudah cair ke pos lain, karena dapat berdampak pada tertundanya hak pegawai,” tegasnya.

Afni juga menargetkan pelunasan utang daerah tahun 2024 dan minimal 50 persen utang tahun 2025 dapat diselesaikan pada tahun ini. Ia berharap adanya peluang tambahan pendapatan daerah, seperti dana Participating Interest (PI), dapat membantu mempercepat penyelesaian kewajiban tersebut.

Selain itu, Bupati menginstruksikan efisiensi dalam perjalanan dinas dan belanja melalui e-katalog. Setiap perjalanan dinas wajib mendapat izin tertulis dari pimpinan, sementara kepala dinas tidak diperkenankan melakukan belanja tanpa persetujuan atasan.

Dengan arahan tersebut, Bupati Afni berharap seluruh ASN semakin disiplin, profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik, sehingga Pemerintah Kabupaten Siak mampu memberikan layanan terbaik bagi masyarakat sepanjang tahun 2026. (*)

Terkini