SEBALIK.COM , PEKANBARU — Proses pemindahan kabel fiber optik yang sebelumnya melintas di jalur pejalan kaki Jembatan Siak I, Pekanbaru, kini memasuki tahap akhir.
Langkah ini dilakukan menyusul keluhan masyarakat karena kabel-kabel tersebut dinilai mengganggu kenyamanan dan keselamatan pejalan kaki di Jembatan Leighton.
Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR-PKPP Provinsi Riau, Zulfahmi, mengatakan bahwa sebagian besar pekerjaan fisik telah diselesaikan. Saat ini, kabel-kabel telah dipindahkan ke bagian bawah jembatan.
“Pemasangan baja UNP 50 sebagai dudukan kabel di bawah Jembatan Siak I sudah terpasang seluruhnya. Kabel fiber optik yang sebelumnya berada di atas jembatan juga sudah ditarik ke bawah,” ujar Zulfahmi, Rabu (17/12/2025).
Ia menjelaskan, tahap selanjutnya adalah penyambungan kembali kabel agar dapat berfungsi secara normal. Setelah itu, kabel lama yang berada di atas jembatan akan dibongkar dan dibersihkan.
“Sekarang tinggal proses penyambungan kabel supaya kembali aktif. Jika sudah berfungsi dengan baik, kabel-kabel lama di atas jembatan akan kami bersihkan,” jelasnya.
Zulfahmi menambahkan, pihaknya menargetkan seluruh proses pemindahan kabel fiber optik tersebut selesai pada awal Januari 2026. Dengan demikian, jalur pejalan kaki di Jembatan Siak I dapat kembali digunakan sebagaimana mestinya.
“Kami minta awal Januari pekerjaan ini sudah tuntas, sehingga jalur pejalan kaki kembali aman dan nyaman untuk masyarakat,” pungkasnya.
Sebelumnya, Gubernur Riau Abdul Wahid meninjau langsung kondisi jembatan yang belakangan ramai dikeluhkan warga.
“Saya mendapat laporan dari masyarakat, khususnya pejalan kaki soal kabel ini. Setelah dicek, memang benar kabel-kabel ini mengganggu,” ujar Wahid, sambil menunjuk ke arah kabel optik yang melintang.
Menurut Wahid, penempatan kabel optik itu tidak sesuai dan akan mengganggu para pejalan kaki yang melintas di jembatan tersebut.
Tak hanya itu, selain kabel, gubri juga menyoroti tanaman liar yang tumbuh di sepanjang jalur pejalan kaki. Ia meminta agar segera dibersihkan.
“Ini momentum kita untuk menata sebaik-baiknya,” kata gubri.
Ia mengingatkan instansi pemberi izin harus lebih hati-hati, dan tidak sembarangan menempatkan kabel pada fasilitas umum. Ia juga meminta dinas terkait harus lebih tertib administrasi.
Wahid juga mengajak masyarakat lebih peduli dan berani melapor jika menemukan masalah serupa. (Maoelana)