SEBALIK.COM, MERANTI — Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) H. Asmar, menerima sertifikat aset tanah milik Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti dari Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Meranti, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Selasa (16/12/2025). Penyerahan berlangsung di Kantor Bupati Kepulauan Meranti, Selatpanjang.
Penyerahan sertifikat tersebut merupakan bagian dari upaya pengamanan aset dan penertiban administrasi pertanahan milik pemerintah daerah. Kegiatan ini turut dihadiri jajaran Kantor Pertanahan serta perangkat daerah terkait.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Meranti, Dat Janwarta Ginting, S.H., M.H., menyampaikan bahwa percepatan sertifikasi aset tanah pemerintah daerah merupakan langkah strategis dalam mewujudkan tertib administrasi pertanahan. Upaya tersebut sejalan dengan arahan serta koordinasi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Kami terus mendorong percepatan penyelesaian sertifikasi aset tanah milik pemerintah daerah. Hari ini sertifikat diserahkan melalui Bupati sebagai kepala daerah,” ujarnya.
Menurutnya, sertifikasi aset tanah tidak hanya berfungsi untuk mengamankan aset pemerintah daerah, tetapi juga berdampak langsung pada peningkatan tata kelola pertanahan dan manfaat bagi masyarakat.
“Dengan semakin banyak bidang tanah yang terdaftar dan bersertifikat, tertib administrasi pertanahan akan semakin baik,” jelas Dat Janwarta.
Ia menambahkan, data pertanahan yang tertib dan akurat juga mendukung penataan basis data objek pajak daerah. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta berdampak positif terhadap pendapatan daerah melalui Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
“Pada tahun ini, realisasi BPHTB mencapai Rp1,3 miliar. Kami berharap pada tahun mendatang dapat meningkat hingga Rp2 miliar,” ungkapnya.
Terkait persoalan desa indikatif serta kawasan Peta Indikatif Penghentian Pemberian Izin Baru (PIPPIB) pada hutan alam primer dan lahan gambut, Kantor Pertanahan menyatakan kesiapan untuk mendukung pemerintah daerah melalui koordinasi dan penyampaian usulan kepada kementerian terkait sesuai ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, Bupati Kepulauan Meranti H. Asmar menegaskan bahwa persoalan pertanahan, termasuk kawasan PIPPIB dan lahan gambut, menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Ia menyebutkan pihaknya telah melakukan koordinasi dengan kementerian terkait serta menyampaikan surat dan proposal guna mempercepat penyelesaian berbagai persoalan tersebut.
Bupati juga mengungkapkan rencana pembangunan pabrik kelapa di Kecamatan Rangsang serta gudang beras Bulog, yang memerlukan dukungan penyelesaian aspek pertanahan.
“Saya berharap koordinasi antara Kantor Pertanahan dan bagian aset pemerintah daerah terus ditingkatkan agar persoalan aset tanah tidak menjadi kendala di kemudian hari. Terima kasih atas kerja sama dan koordinasi yang telah terjalin dengan baik,” pungkasnya. (*)