SEBALIK.COM, PEKANBARU — Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Daerah Pemilihan Riau I, Hj. Dewi Juliani, SH, MH, membuka kegiatan Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan yang digelar di Gedung Yakop Ali, Fakultas Hukum Universitas Lancang Kuning (Unilak), Selasa (16/12/2025). Kegiatan ini menghadirkan Prof. Dr. Fahmi, SH, MH sebagai pemateri dan diikuti sekitar 200 mahasiswa Fakultas Hukum Unilak.
Hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Dekan I Fakultas Hukum Unilak Muhammad Azani, STHi, MSi serta Wakil Dekan III Dr. Irfansyah. Dalam sambutannya, Muhammad Azani menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan di lingkungan Fakultas Hukum Unilak.
Ia menilai kehadiran Dewi Juliani memberikan kontribusi penting dalam memperkaya wawasan mahasiswa mengenai nilai-nilai konstitusional bangsa serta praktik ketatanegaraan secara langsung. Menurutnya, sosialisasi Empat Pilar menjadi semakin relevan di tengah tantangan global dan menguatnya polarisasi sosial.
“Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika merupakan fondasi penting agar generasi muda tidak tercabut dari jati diri bangsa. Nilai-nilai tersebut harus hadir dalam kehidupan sehari-hari, melahirkan cara berpikir adil, toleran, serta mengedepankan musyawarah dan keadilan sosial,” ujar Azani.
Sementara itu, Dewi Juliani dalam sambutannya menegaskan bahwa kampus bukan hanya tempat menimba ilmu pengetahuan, tetapi juga ruang pembentukan karakter dan nilai-nilai kebangsaan bagi generasi muda. Ia menyampaikan bahwa sebagai anggota DPR RI, dirinya memiliki amanah konstitusional untuk mensosialisasikan dan menanamkan nilai Empat Pilar Kebangsaan kepada masyarakat, khususnya kalangan mahasiswa.
“Empat Pilar Kebangsaan merupakan pondasi utama dalam menjaga persatuan dan kesatuan bangsa di tengah keberagaman suku, agama, dan budaya. Mahasiswa diharapkan tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga memiliki kesadaran berbangsa, sikap toleran, serta tanggung jawab sosial sebagai calon pemimpin bangsa,” ungkapnya.
Dewi Juliani juga menyampaikan bahwa kegiatan tersebut memiliki makna khusus baginya karena Unilak merupakan almamater tempat ia menempuh pendidikan Magister Hukum. Ia mengapresiasi Fakultas Hukum Unilak, Prof. Fahmi, serta mahasiswa yang antusias mengikuti kegiatan sosialisasi.
Dalam sesi materi, Prof. Dr. Fahmi, SH, MH, memaparkan secara mendalam peran Pancasila sebagai dasar hidup bersama serta pentingnya penguatan UUD 1945 dalam melindungi hak-hak warga negara. Ia menegaskan bahwa Empat Pilar Kebangsaan bukan sekadar konsep, tetapi harus diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari.
Diskusi berlangsung interaktif dengan berbagai pertanyaan dan pandangan dari peserta terkait tantangan bangsa, baik dari dalam maupun luar negeri. Prof. Fahmi juga menyoroti pentingnya keadilan pembangunan, perhatian pemerintah pusat terhadap daerah dengan sumber daya alam besar, serta keteladanan pejabat dalam menjaga etika, moral, dan penegakan hukum yang adil.
Kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan kesadaran mahasiswa terhadap pentingnya Empat Pilar Kebangsaan—Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika—sebagai landasan dalam membangun kehidupan berbangsa dan bernegara yang harmonis. (*)