Menteri HAM RI Kunjungi Siak, Dorong Penguatan Implementasi P5HAM di Daerah

Minggu, 14 Desember 2025 | 01:24:00 WIB
Menteri Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Natalius Pigai, melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Siak, Provinsi Riau

SEBALIK.COM, SIAK - Menteri Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Natalius Pigai, melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Siak, Provinsi Riau, dalam rangka memperkuat implementasi Penghormatan, Pelindungan, dan Pemenuhan Hak Asasi Manusia (P5HAM) di daerah.

Kunjungan kerja tersebut dirangkai dengan kegiatan kuliah umum bertema Penguatan Kapasitas HAM, yang diikuti oleh masyarakat, mahasiswa, dan pelajar Kabupaten Siak. Kegiatan berlangsung di Balairung Datuk Empat Suku, Komplek Rumah Rakyat, Sabtu (13/12/2025).

Kehadiran Menteri HAM RI disambut langsung oleh Bupati Siak, Dr. Afni Zulkifli, bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Siak. Dalam sambutannya, Bupati Afni menyampaikan apresiasi atas perhatian pemerintah pusat terhadap penguatan nilai-nilai hak asasi manusia di daerah.

“Terima kasih dan selamat datang Bapak Menteri beserta rombongan di Kabupaten Siak. Kehadiran Bapak menjadi kesempatan berharga bagi kami, khususnya pelajar, mahasiswa, dan masyarakat, untuk memperkuat pemahaman tentang hak asasi manusia,” ujar Bupati Afni.

Pada kesempatan tersebut, Bupati Afni juga memaparkan sejumlah tantangan pemenuhan hak dasar masyarakat di Kabupaten Siak, khususnya terkait akses pendidikan, air bersih, dan layanan kesehatan. Ia menjelaskan bahwa sejumlah akses jalan menuju sekolah negeri di Kecamatan Minas dan Kandis berada di kawasan Hak Guna Usaha (HGU) dan Hutan Tanaman Industri (HTI), sehingga berdampak pada keterbatasan pelayanan dasar.

Menurutnya, persoalan tersebut tidak sepenuhnya berada dalam kewenangan pemerintah daerah dan memerlukan sinergi lintas kementerian serta lembaga agar pembangunan dan investasi dapat berjalan seiring dengan pemenuhan hak asasi manusia.

“Bukan Pemerintah Kabupaten tidak mau membangun, namun akses tersebut berada di atas kawasan HTI dan HGU yang memerlukan proses panjang di tingkat kementerian untuk mendapatkan pelepasan hak,” jelasnya.

Bupati Afni menegaskan bahwa hak atas tanah, air bersih, pendidikan, kesehatan, serta lingkungan yang layak merupakan hak asasi manusia paling mendasar yang wajib dihadirkan oleh negara.

Menanggapi hal tersebut, Menteri HAM RI Natalius Pigai mengapresiasi upaya dan komitmen Pemerintah Kabupaten Siak dalam memperjuangkan hak-hak masyarakat. Ia berharap seluruh program pemerintah, termasuk program prioritas Presiden, dapat dijalankan secara maksimal dan memberikan dampak nyata bagi rakyat.

“Mudah-mudahan seluruh program pemerintah, termasuk program Presiden, dapat dilaksanakan secara maksimal sehingga apa yang disampaikan hari ini benar-benar terwujud dalam program yang berpihak kepada kepentingan rakyat,” ujar Natalius Pigai.

Ia juga menekankan bahwa pembangunan membutuhkan kehadiran dunia usaha, namun harus dijalankan dengan prinsip right to development, business and human rights, serta penghormatan terhadap lingkungan dan budaya lokal. Menurutnya, masyarakat harus ditempatkan sebagai subjek utama dalam setiap proses pembangunan.

“Pembangunan membutuhkan perusahaan, tetapi harus memenuhi prinsip-prinsip berbasis HAM. Kehadiran perusahaan harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, meningkatkan kesejahteraan, kesehatan, dan ekonomi. Rakyat, negara, dan dunia usaha harus sama-sama diuntungkan secara adil dan bertanggung jawab,” tegasnya.

Kegiatan kuliah umum ini diikuti sekitar 1.500 peserta yang terdiri dari mahasiswa dan pelajar Kabupaten Siak, serta ditutup dengan sesi dialog interaktif sebagai bagian dari penguatan kapasitas HAM di daerah.

Kunjungan kerja Menteri HAM RI ke Kabupaten Siak diharapkan dapat memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mewujudkan pembangunan yang berkeadilan, berkelanjan, dan berbasis hak asasi manusia. (*)

Terkini