Upaya Penyelundupan Calon PMI ke Kamboja Digagalkan di Dumai

Sabtu, 13 Desember 2025 | 23:40:00 WIB
Upaya pemberangkatan lima calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara ilegal dari Riau ke Kamboja berhasil digagalkan tim gabungan

SEBALIK.COM, DUMAI - Upaya pemberangkatan lima calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara ilegal dari Riau ke Kamboja berhasil digagalkan tim gabungan pada Jumat, 12 Desember 2025. Operasi dilakukan di Wisma Amira, Dumai Selatan, yang diduga menjadi lokasi penampungan sementara oleh jaringan sindikat perdagangan orang.

Kelima calon PMI terdiri dari empat perempuan dan satu laki-laki. Mereka dijanjikan pekerjaan di Kamboja dengan gaji Rp13 juta per bulan dan akan diberangkatkan melalui jalur ilegal melalui Malaysia.

Petugas gabungan menemukan kelima calon PMI di dua kamar yang telah disiapkan oleh sindikat. Seorang terduga pelaku, Rohim, berhasil diamankan saat sedang mengantarkan makanan, sementara otak pelaku bernama Amel kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kepala BP3MI Riau, Fanny Wahyu Kurniawan, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan keluarga salah satu korban yang mencurigai penipuan terkait tawaran kerja ke luar negeri. Tim BP3MI Riau, Wascendak KP2MI, dan Polres Dumai bergerak cepat setelah laporan diterima.

Seluruh korban diserahkan ke BP3MI Riau untuk pendataan, pendampingan, dan pemulangan ke daerah asal masing-masing. Fanny menekankan bahwa tindakan ini adalah bukti nyata kehadiran negara dalam melindungi warga dari praktik penempatan pekerja ilegal dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

BP3MI Riau mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran kerja di luar negeri tanpa prosedur resmi dan segera melapor jika menemukan indikasi praktik penempatan ilegal. (*)

Terkini