SEBALIK.COM, DUMAI – Pemerintah Kota Dumai bersama Dinas Lingkungan Hidup menggelar validasi Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) untuk Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan dan Industri Kota Dumai Tahun 2021-2024, serta KLHS RDTR BWP Medang Kampai tahun 2026-2046.
Kegiatan ini dilaksanakan secara virtual melalui Zoom, Rabu (10/12/2025), di Ruang Rapat Diskominfotiksan.
Acara ini diikuti secara langsung oleh Asisten III Pemerintah Kota Dumai, Sepranef Syamsir, AP., M.Si., yang menekankan bahwa validasi ini bertujuan memastikan pembangunan Kota Dumai selaras dengan prinsip pembangunan berkelanjutan dan ramah lingkungan.
Proses validasi KLHS melibatkan berbagai stakeholder, termasuk pemerintah daerah, masyarakat, dan pihak swasta. Kegiatan ini diharapkan dapat mengidentifikasi potensi dampak lingkungan dari implementasi RDTR sekaligus merumuskan strategi mitigasi untuk meminimalkan risiko.
“Validasi KLHS ini merupakan langkah penting agar pembangunan kota Dumai berkelanjutan dan ramah lingkungan. Kami juga berharap semua pihak dapat berpartisipasi aktif untuk mencapai hasil optimal,” ujar Sepranef.
KLHS RDTR Kawasan Perkotaan dan Industri Kota Dumai Tahun 2021-2024, serta KLHS RDTR BWP Medang Kampai tahun 2026-2046, diharapkan menjadi acuan strategis dalam pengembangan kota Dumai yang lebih baik dan berkelanjutan. Kegiatan ini juga diikuti peserta dari daerah lain di Provinsi Riau. (*)