Rokan Hilir Sabet Empat Penghargaan pada Evaluasi PKS Tripartit se-Riau

Sabtu, 06 Desember 2025 | 06:15:00 WIB
Kabupaten Rokan Hilir kembali mencatat prestasi membanggakan dengan meraih empat penghargaan sekaligus dalam Evaluasi Perjanjian Kerja Sama (PKS) Tripartit antara Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK), dan Pemeri

SEBALIK.COM, ROKAN HILIR — Kabupaten Rokan Hilir kembali mencatat prestasi membanggakan dengan meraih empat penghargaan sekaligus dalam Evaluasi Perjanjian Kerja Sama (PKS) Tripartit antara Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK), dan Pemerintah Daerah se-Riau. Penghargaan tersebut diserahkan pada Kamis (4/12/2025) di Aula Hangtuah Kanwil DJP Riau.

Sekretaris Daerah Rokan Hilir, H. Fauzi Efrizal, S.Si., M.Si., hadir menerima langsung penghargaan yang disaksikan perwakilan dari 12 kabupaten/kota se-Riau. Kegiatan ini menjadi bukti nyata sinergi fiskal pusat dan daerah dalam meningkatkan optimalisasi penerimaan pajak melalui pertukaran data, pengawasan bersama, serta penguatan kapasitas.

Kepala Kantor Wilayah DJP Riau, Ardiyanto Basuki, dalam sambutannya menegaskan bahwa PKS Tripartit merupakan langkah strategis memperkuat hubungan kelembagaan fiskal antara pemerintah pusat dan daerah.

“Tujuannya adalah menutup celah, memaksimalkan potensi, dan mendukung kemandirian fiskal daerah,” ujarnya.

Empat penghargaan yang diraih Rokan Hilir:
- Peringkat 1 – Kuantitas Data ILAP Regional 2025
- Peringkat 2 – Pelaksanaan Konfirmasi Status Wajib Pajak (KSWP) 2025
- Peringkat 3 – Penyampaian Usulan DSPB Teraktif
- Peringkat 3 – Persentase Jumlah Desa yang Melakukan Pembayaran Pajak 2025

Sekda Rokan Hilir menyampaikan rasa syukur dan mengapresiasi kerja keras seluruh perangkat daerah sehingga prestasi ini dapat diraih.

“Penghargaan ini adalah modal berharga untuk terus meningkatkan pelayanan dan kontribusi kami terhadap pembangunan daerah dan nasional,” ujar Fauzi. (*)

Terkini