Puluhan Desa di Kampar Terancam Tanpa Dana Desa Hingga Akhir 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 10:59:27 WIB

SEBALIK.COM , KAMPAR - Puluhan desa di Kabupaten Kampar terancam tak menerima dana desa hingga akhir tahun 2025. Hal ini buntut dari Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81 Tahun 2025.

Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kampar, Febrinaldi Tridarmawan mengakui konsekuensi PMK itu berdampak terhadap 77 dari 242 desa di Kampar.

"Saat ini, lebih kurang 67 desa yang non-earmark-nya belum tersalur. 10 desa yang earmark-nya belum tersalur," ungkapnya kepada Tribunpekanbaru.com, Kamis (4/12/2025) malam.

Ia mengatakan, total DD tahun 2025 untuk semua desa di Kampar sekitar Rp 234 miliar, sementara yang sudah tersalur sekitar Rp 219 miliar.

"Ada 14,9 miliar yang belum tersalur atau 6,8 persen lagi," ujarnya. Penundaan DD tahap akhir adalah kebijakan pusat.

Ia mengatakan, persoalan tersebut telah dibahas bersama bupati. Kesimpulannya, menunggu kebijakan pusat. Pihaknya akan berkoordinasi ke DPMD Riau untuk disampaikan ke pusat.

Pemerintah desa tidak dapat melaksanakan program dan kegiatan yang terdapat dalam APBDes 2025 jika pencairan DD disetop.

"Tentunya yang sudah ada programnya, tidak bisa dilaksanakan. Desa juga mempunyai target-target di APBDes," kata Febrinaldi yang juga menjabat Inspektur Kampar.

Ditanya soal gaji kepala desa dan perangkat, ia menyatakan, masih aman. Pembiayaan gaji bersumber dari APBD Kampar melalui Alokasi Dana Desa (ADD). (*)

Terkini