Perketat Pengawasan Truk Bertonase Besar, Dishub Pekanbaru Gelar Razia Gabungan

Senin, 01 Desember 2025 | 16:30:00 WIB
Plt Kepala Dishub Pekanbaru, Sunarko

SEBALIK.COM, PEKANBARU — Pemerintah Kota Pekanbaru melalui Dinas Perhubungan (Dishub) memperkuat pengawasan terhadap truk bermuatan besar yang masih nekat memasuki kawasan perkotaan.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan aturan jalur dan jam operasional angkutan barang dipatuhi, sekaligus menjaga keselamatan lalu lintas.

Plt Kepala Dishub Pekanbaru, Sunarko, menegaskan bahwa pihaknya terus menjalin koordinasi intensif dengan kepolisian guna memperketat penindakan.

Menurutnya, komitmen bersama ini penting untuk memastikan truk tidak melanggar ketentuan yang sudah tertuang dalam regulasi.

“Kami berharap kerja sama dengan rekan-rekan kepolisian semakin kuat dalam penertiban truk bertonase besar yang memasuki kota,” ujar Sunarko, Senin (1/12/2025).

Aturan yang dimaksud adalah Surat Keputusan Wali Kota Pekanbaru Nomor 649 Tahun 2019 mengenai jalur angkutan barang. SK tersebut menetapkan larangan operasional truk berat di jalan protokol dan kawasan perkotaan mulai pukul 05.00 hingga 22.00 WIB.

Sunarko mengapresiasi kepolisian yang selama ini aktif membantu pengawasan di lapangan. Meski demikian, ia mengakui masih ada sejumlah kendaraan yang berhasil melintas pada jam-jam tertentu.

“Sesekali ada yang lolos. Karena itu, kita perlu makin solid dalam mengamankan arus lalu lintas di dalam kota,” tambahnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa Dishub bersama Polda Riau secara berkala melakukan operasi gabungan. Dalam waktu dekat, razia kembali digelar untuk memperketat pengawasan di titik-titik rawan.

“Besok pagi, kami bersama Polresta Pekanbaru akan mengadakan razia untuk menindak truk bertonase besar yang tetap memaksa masuk ke dalam kota,” tegas Sunarko. (Maoelana)

Terkini