APBD Rohil 2026 Disahkan, Bupati Bistamam Tekankan Komitmen Wujudkan Visi Daerah

Senin, 01 Desember 2025 | 02:39:00 WIB
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Rokan Hilir bersama Pemerintah Kabupaten Rohil resmi mengesahkan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna yang digelar pada Ahad (30/11/2025)

SEBALIK.COM, ROKAN HILIR — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Rokan Hilir bersama Pemerintah Kabupaten Rohil resmi mengesahkan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna yang digelar pada Ahad (30/11/2025).

Pengesahan ditandai dengan penyampaian laporan Badan Anggaran (Banggar), pembacaan draf keputusan, serta persetujuan seluruh anggota dewan yang hadir.

Setelah Ranperda disetujui secara aklamasi, dilanjutkan dengan penandatanganan SK pengesahan, penyerahan naskah perda kepada pemerintah daerah, dan penyampaian pendapat akhir oleh Bupati Rokan Hilir H. Bistamam.

Bupati Apresiasi Dukungan DPRD dan SKPD

Dalam sambutannya, Bupati Bistamam menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD yang telah bekerja sama dalam pembahasan APBD 2026. Ia juga mengapresiasi kontribusi seluruh SKPD yang terlibat sejak awal proses.

"Kami mengucapkan terima kasih atas dukungan DPRD dan seluruh SKPD. Semoga apa yang direncanakan dapat terlaksana dengan baik demi mewujudkan Rohil yang bermarwah, maju, sejahtera, beriman, dan berbudaya,” ungkapnya.

Struktur Anggaran APBD Rohil 2026

Menurut laporan juru bicara Banggar, Darwis Syam, SH, komposisi APBD Rohil Tahun Anggaran 2026 adalah sebagai berikut:

Pendapatan Daerah: Rp 2.157.550.365.054, yang terdiri dari:
- Pendapatan Asli Daerah (PAD): Rp 350.641.193.726
- Pendapatan Transfer: Rp 1.806.909.171.328

Belanja Daerah: Rp 2.222.055.330.659

Pembiayaan Daerah: Rp 23.800.000.000, meliputi:
- Penerimaan pembiayaan dari Silpa: Rp 24.000.000.000
- Pengeluaran pembiayaan berupa penyertaan modal pada PT BPR Rohil: Rp 200.000.000

Dengan struktur tersebut, APBD Rohil 2026 mengalami defisit lebih dari Rp 64 miliar.

Setelah laporan Banggar selesai disampaikan, Ketua DPRD Rohil Ilhammi, S.Tr.Keb meminta persetujuan anggota dewan untuk pengesahan Ranperda APBD 2026 menjadi Perda.

“Apakah Ranperda tentang APBD Rohil T.A 2026 dapat disetujui?” ujarnya. Seluruh anggota dewan menjawab setuju, dan palu sidang diketuk sebagai tanda pengesahan resmi.

Naskah Perda kemudian diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Rohil, dan APBD 2026 dinyatakan berlaku sejak tanggal ditetapkan. (*)

Terkini