SEBALIK.COM, PEKANBARU - Komentar keras Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto, atas pemasangan portal elektrik senilai Rp 353 Juta di Kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Riau kini menjadi bumerang politik dan menyeretnya ke dalam pusaran pertanyaan serius mengenai efektivitas pengawasan anggaran di tubuh Pemerintah Provinsi Riau.
Keterkejutan dan sindiran tajam SF Hariyanto yang disampaikan usai upacara Hari Guru Nasional, dinilai publik sebagai reaksi emosional yang terlambat dan menudingnya abai, Selasa (25/11/2025).
"Kantor Gubernur saja terbuka, kok Disdik pakai portal? Kalau takut sama wartawan, ya jangan jadi Kadis. Mundur aja,” kecam SF Hariyanto.
Alih-alih meredam polemik, kritik Plt Gubernur tersebut justru menjadi pemicu sorotan publik yang lebih dalam. Kepala Disdik Riau, Erisman Yahya, berdalih bahwa proyek portal elektrik itu adalah program lama.
Pernyataan ini secara eksplisit mengindikasikan bahwa proyek mercusuar non-pendidikan senilai lebih dari seperempat miliar rupiah ini sudah direncanakan, dibahas, dan disetujui anggarannya jauh sebelum portal dipasang.
Publik lantas bertanya, bagaimana mungkin proyek yang dianggap tidak penting dan ironis di tengah urgensi perbaikan fasilitas sekolah serta kesejahteraan guru ini lolos dari mata pengawasan pimpinan provinsi?
Keterkejutan SF Hariyanto atas proyek ratusan juta di instansi di bawahnya memunculkan dugaan kuat lemahnya koordinasi, longgarnya pengawasan, atau bahkan indikasi Plt Gubernur "Tidur" saat proses pengalokasian dana berlangsung.
Ironi ini semakin diperparah mengingat Disdik adalah lini terdepan alokasi dana pendidikan. Proyek portal mewah ini terjadi saat banyak sekolah di Riau masih berjuang dengan fasilitas minim dan guru honorer berpenghasilan pas-pasan.
Kritik Plt Gubernur dinilai publik sebagai upaya cuci tangan setelah proyek rampung. Seandainya mekanisme pengawasan anggaran berjalan efektif dan proaktif, proyek portal yang dinilai mencederai rasa keadilan ini seharusnya sudah dibatalkan atau dialihkan anggarannya untuk kebutuhan pendidikan yang mendesak. (*)