Pemprov Riau Putus 4 Kabel Liar di Jalur Pejalan Kaki Jembatan Siak I

Jumat, 21 November 2025 | 18:22:00 WIB
Dinas PUPR-PKPP menindak tegas keberadaan kabel liar yang melintang di jalur pejalan kaki Jembatan Siak I

SEBALIK.COM, PEKANBARU — Pemerintah Provinsi Riau melalui Dinas PUPR-PKPP menindak tegas keberadaan kabel liar yang melintang di jalur pejalan kaki Jembatan Siak I. Saat ini, pihak dinas sedang merakit baja untuk memindahkan kabel-kabel tersebut ke bagian bawah jembatan, demi keamanan dan kenyamanan para pejalan kaki.

Plt Kepala Dinas PUPR-PKPP, Zulfahmi, menjelaskan bahwa proses perakitan baja ditargetkan rampung pekan ini, dan pemasangan di bagian bawah jembatan diperkirakan selesai awal Januari 2026. Pemasangan membutuhkan waktu sekitar dua bulan karena harus memperhatikan aspek keselamatan di atas sungai.

Dari hasil koordinasi dengan pemilik kabel, terdapat 13 perusahaan dengan 17 kabel yang menyetujui biaya pemindahan. Sementara 4 kabel fiber optik ilegal langsung diputus. Kabel milik PDAM sempat diputus sendiri oleh pihak PDAM, tetapi ada permohonan untuk memasang kembali, yang ditegaskan tidak akan diizinkan.

"Kita pastikan awal Januari 2026 tidak ada lagi kabel yang melintang di jalur pejalan kaki. Semua kabel yang mengganggu sudah dibersihkan," tegas Zulfahmi.

Langkah ini menjadi bukti keseriusan Pemprov Riau dalam menjaga keamanan, kenyamanan, dan kelancaran pejalan kaki di Jembatan Siak I, sekaligus menegakkan aturan bagi perusahaan terkait kabel di fasilitas publik. (*)

Terkini