SEBALIK.COM, PEKANBARU – Patroli, Pengamanan, dan Pelayanan Masyarakat Terpadu (Pamapta) Polresta Pekanbaru bergerak cepat menyelamatkan seorang wanita berinisial S, yang menjadi korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Aksi sigap ini terjadi setelah korban melaporkan darurat melalui layanan call center 110, Rabu malam (19/11/2025) sekitar pukul 22.40 WIB.
Dalam laporannya, S mengaku mengalami KDRT dari suaminya dan meminta diantar polisi ke rumah orang tuanya di Kecamatan Tenayan Raya.
Saat itu, korban mengunci diri di kamar rumahnya di kawasan Kecamatan Payung Sekaki dan berharap petugas datang tanpa menyalakan sirene untuk menjaga kondusifitas perumahan.
Dilansir dari detikcom, Kapolresta Pekanbaru, Kombes Jeki Rahmat Mustika, menjelaskan bahwa setelah menerima laporan, operator 110 langsung meneruskannya ke Pamapta. Petugas kemudian menuju lokasi dan sempat bernegosiasi dengan ibu mertua korban, yang awalnya enggan membuka pintu.
Akhirnya, Pamapta berhasil mengevakuasi S beserta anaknya ke Polsek Payung Sekaki, sebelum kemudian diantar ke rumah orang tuanya sesuai permintaan.
Kombes Jeki menegaskan, tindakan cepat ini merupakan bagian dari upaya polisi dalam memberikan perlindungan bagi korban KDRT dan memastikan keselamatan masyarakat. (*)