Bupati Bengkalis Sambut Penawaran Kerja Sama Jamkrindo, Dorong Penguatan UMKM dan Ekonomi Daerah

Selasa, 18 November 2025 | 05:25:00 WIB
Bupati Bengkalis, Kasmarni, menggelar pertemuan dengan jajaran PT Jamkrindo di Pekanbaru, Senin (17/11/2025)

SEBALIK.COM, PEKANBARU — Bupati Bengkalis, Kasmarni, menggelar pertemuan dengan jajaran PT Jamkrindo di Pekanbaru, Senin (17/11/2025), guna membahas peluang kerja sama (MoU) antara Pemerintah Kabupaten Bengkalis dan Jamkrindo. Pertemuan ini menjadi langkah awal memperkuat kolaborasi dalam penguatan ekonomi daerah, khususnya dukungan bagi pelaku UMKM.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Kasmarni menerima langsung Pemimpin Cabang Jamkrindo Pekanbaru, Fariz Tri Wahyanda, yang hadir bersama Manajer Bisnis Cabang Zulfikar, Kepala KUP Dumai Yuan Saputra, serta perwakilan lainnya: Darmawan Wicaksono, Suci Hefriyeni, dan Herliana Intan Purnama.

Dari pihak Pemkab Bengkalis, hadir sejumlah pejabat terkait, antara lain Kadis PUPR Ardiansyah, Kadis Perkimtan Supardi, Kadis Kominfotik Suwarto, Kabag PBJ H. Irwan, Kabag Prokopim Syafrizal, dan Kabag Umum Kevin Rafizariandi. Kehadiran lengkap unsur teknis ini menunjukkan keseriusan Pemkab Bengkalis dalam menelaah potensi kerja sama secara komprehensif.

Bupati Kasmarni menyambut positif penawaran kerja sama tersebut, terutama dalam bidang penjaminan pembiayaan yang dinilai dapat mendukung program pembangunan serta mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat.

“Kami sangat terbuka terhadap kerja sama yang memberikan nilai tambah bagi daerah. Tawaran MoU dari PT Jamkrindo merupakan peluang yang akan kami pelajari secara menyeluruh untuk memastikan manfaatnya bagi masyarakat Kabupaten Bengkalis,” ujar Kasmarni.

Pertemuan berlangsung produktif, membahas berbagai potensi sinergi, mulai dari skema penjaminan pembiayaan daerah, dukungan bagi pelaku usaha, hingga kolaborasi dalam program prioritas pemerintah kabupaten. Langkah selanjutnya akan dilanjutkan melalui pertemuan teknis antara Jamkrindo dan perangkat daerah sebelum memasuki tahap finalisasi MoU. (*)

Terkini