Polda Riau Gerebek Lokasi Pemurnian Emas PETI di Kuansing

Jumat, 07 November 2025 | 06:33:20 WIB
Polisi memusnahkan dompeng PETI dalam kegiatan penertiban di Kuansing.

SEBALIK.COM , KUANSING - Ditreskrimsus Polda Riau menggerebek tempat pengepul emas ilegal di Desa Lubuk Ramo, Kecamatan Kuantan Mudik, Kuantan Singingi (Kuansing), Rabu (5/11/2025) malam.

Tempat itu diduga mengolah emas dari Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kecamatan Kuantan Mudik dan sekitar.

Dari informasi yang dirangkum, Ditreskrimsus mengamankan sejumlah orang beserta barang bukti. Mereka adalah pelaku PETI dan juga pengepul emas dari aktivitas ilegal.

Sementara itu, Dirreskrimsus Polda Riau, Kombes Pol Ade Kuncoro mengatakan, dari operasi tersebut pihaknya telah menetapkan dua tersangka.

Namun, pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan. Ade Kuncoro berjanji akan mengungkap kasus tersebut dalam waktu dekat.

"Tersangka ada dua, namun masih pemeriksaan. Nanti informasinya dishare ke teman-teman media," ujar Kombes Pol Ade Kuncoro.

Dari informasi yang diperoleh, tempat pemurnian emas tersebut diketahui berada tepat di belakang rumah warga.

Adapun barang bukti yang diamankan akni mangkok tembikar, tabung gas, dan pentolan emas hasil tambang ilegal yang telah melalui proses pemurnian. (*)

Terkini