SEBALIK.COM, ROKAN HILIR — Bupati Rokan Hilir, H. Bistamam, memperingatkan risiko serius abrasi di Sungai Rokan yang dapat mengancam stabilitas kantor bupati jika tidak segera ditangani. Pernyataan ini disampaikan saat memimpin rapat penataan pedagang kaki lima (PKL) dan relokasi pedagang, yang bertujuan menyelamatkan kawasan dari kerusakan dan kekacauan tata ruang.
Rapat tersebut juga membahas strategi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan evaluasi berbagai sumber penerimaan daerah. Dalam arahannya, Bupati menyoroti keberadaan kafe di tepi sungai yang dinilai berpotensi menyebabkan abrasi, serta aktivitas pedagang ikan dan buah di Pasar Datuk Rubiah yang mengganggu arus lalu lintas dan kebersihan kawasan pasar.
“Penataan kawasan sungai dan pasar bukan untuk menggusur masyarakat, melainkan menertibkan dan menciptakan lingkungan ekonomi yang lebih teratur dan berkelanjutan. Kita ingin dilakukan secara bertahap dan manusiawi,” tegas Bistamam, Rabu (5/11/2025) di Mess Bupati, Bagansiapiapi.
Bupati menekankan pentingnya pelaporan penggunaan dana bantuan sosial seperti BLT secara transparan dan koordinasi optimal. Ia juga mengarahkan agar pajak perumahan di kawasan pabrik kelapa sawit dikonsultasikan lebih lanjut dengan Badan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BKP).
Dalam konteks tata ruang, Bistamam meminta agar bangunan kafe di kawasan sungai dibangun dengan arsitektur berciri khas Melayu, kuat, estetik, dan sesuai nilai budaya daerah.
Kepala Satpol PP, Acil Rustianto, melaporkan telah menertibkan 61 pedagang yang sebagian menjadikan tempat dagang sebagai tempat tinggal. Peringatan telah diberikan, termasuk kepada pedagang yang mengaku memiliki izin namun tidak terbukti. Aktivitas pedagang hingga larut malam di Jalan Datuk Rubiah dan Simpang Nelayan dianggap mengganggu ketertiban umum.
Sekretaris Daerah Rokan Hilir, Fauzi Efrizal, menyarankan pembentukan Tim Terpadu Yustisi yang melibatkan Satpol PP, Dinas Perhubungan, dan Forkopimda untuk menciptakan keseragaman kebijakan. Kepala Dinas Koperasi dan UMKM, Hj. Sri Haslina SH, menambahkan sebagian pedagang bersedia direlokasi jika lokasi baru memadai. Sistem undian pun diusulkan untuk pembagian tempat agar adil.
Bupati menyoroti bahwa abrasi sudah mencapai 150 meter di beberapa titik. Jika mendekati 50 meter dari kantor bupati, stabilitas bangunan terancam. Kawasan Bentayan, misalnya, dulunya padat hunian kini hampir hilang akibat erosi sungai. Ia meminta Dinas PUPR menyusun kajian teknis untuk mitigasi, termasuk pembangunan turap permanen.
Kepala Dinas Perhubungan, Burhanuddin, S.Hut, M.Sc, menekankan perlunya memulihkan jalur hijau 100 meter dari bibir sungai, ditanami vegetasi mangrove untuk mencegah abrasi. Pohon mahoni atau ketapang dianggap tidak sesuai karakter tanah pesisir.
Pemerintah daerah akan mendata pedagang, meninjau bangunan dan lahan, serta menyiapkan lokasi relokasi seluas 1 hektare di kawasan pujasera. Dari 36 kios tersedia, 24 unit bisa dimanfaatkan setelah dilakukan penataan ulang dan peninggian lantai karena rawan banjir. PLN diminta menunda sambungan listrik bagi pedagang ilegal hingga proses relokasi selesai.
“Langkah ini harus terukur, agar kebijakan pemerintah berpihak kepada masyarakat namun tetap menjaga tata ruang dan keselamatan wilayah,” tutup Bupati Bistamam. (*)