SEBALIK.COM, SIAK — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Barat wilayah kerja Riau terus memperkuat kesadaran masyarakat terhadap pentingnya Hak Asasi Manusia (HAM) dalam kehidupan sehari-hari.
Upaya ini diwujudkan melalui kegiatan “Penguatan Kapasitas HAM untuk Masyarakat” yang digelar di Ruang Raja Indra Pahlawan, Kantor Bupati Siak, Rabu (5/11/2025).
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang nilai-nilai kemanusiaan serta mendorong peran aktif dalam menghormati, melindungi, dan menegakkan prinsip-prinsip HAM di lingkungan sosial. Peserta kegiatan berasal dari berbagai unsur masyarakat di Kabupaten Siak.
Acara dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Siak, Syamsurizal, yang turut dihadiri oleh Kepala Kantor Hukum dan HAM Sumatera Barat Wilayah Kerja Riau, Dewi Nofriyenti. Dalam sambutannya, Syamsurizal menekankan bahwa pembangunan daerah tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga harus menjamin keadilan dan kesetaraan hak bagi seluruh warga.
“Kita ingin masyarakat Siak memahami bahwa hak asasi manusia bukan hanya urusan pemerintah, melainkan tanggung jawab bersama. Dengan menanamkan nilai-nilai HAM dalam kehidupan sehari-hari, kita dapat menciptakan lingkungan yang aman, harmonis, dan saling menghargai,” ujarnya.
Syamsurizal juga menegaskan bahwa kegiatan ini sejalan dengan program kerja Bupati dan Wakil Bupati Siak, khususnya dalam agenda perlindungan hak atas hutan dan tanah masyarakat.
Kegiatan tersebut menghadirkan sejumlah narasumber dari kalangan praktisi hukum dan tokoh masyarakat, di antaranya Ketua Umum DPH LAMR Kabupaten Siak, Datuk Seri Arfan Usman, Kasubsi Bantuan Hukum Polresta Pekanbaru, Rudi Pardede, serta Kepala Bagian Hukum Setdakab Siak, Asrafli, bersama para koordinator Kanwil Kemenkumham Riau.
Dalam kesempatan itu, Dewi Nofriyenti menyampaikan harapannya agar masyarakat Kabupaten Siak semakin memahami pentingnya menjunjung nilai-nilai kemanusiaan dan mampu mencegah terjadinya pelanggaran HAM di lingkungannya.
“Pemahaman HAM tidak hanya tentang mengetahui hak kita, tetapi juga menyadari kewajiban serta menghormati hak orang lain. Itulah cerminan masyarakat yang beradab dan berkeadilan,” ungkap Dewi.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdakab Siak serta perwakilan dari Kemenkumham Riau. Melalui kegiatan ini, pemerintah daerah berharap masyarakat semakin memahami prinsip-prinsip dasar HAM dan mampu menerapkannya dalam kehidupan bermasyarakat yang menjunjung nilai kemanusiaan, keadilan, dan toleransi.
Pemkab Siak mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk terus berperan aktif dalam menjaga keharmonisan sosial serta menegakkan nilai-nilai HAM sebagai bagian dari pembangunan manusia yang bermartabat di Kabupaten Siak. (*)