Tingkatkan Kompetensi SDM, Kemenag Riau Gelar Pelatihan Verifikator Tanah Wakaf di Dumai

Rabu, 05 November 2025 | 18:21:00 WIB
Kemenag Provinsi Riau melalui Bidang Penerangan Agama Islam dan Pemberdayaan Zakat Wakaf (Penaiszawa) menggelar kegiatan Pembekalan Verifikator Pendaftaran Tanah Wakaf di Kota Dumai

SEBALIK.COM, DUMAI — Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Riau melalui Bidang Penerangan Agama Islam dan Pemberdayaan Zakat Wakaf (Penaiszawa) menggelar kegiatan Pembekalan Verifikator Pendaftaran Tanah Wakaf di Kota Dumai.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Kemenag Riau dalam meningkatkan kompetensi sumber daya manusia (SDM) di bidang perwakafan, seiring dengan arah kebijakan nasional menuju digitalisasi layanan keagamaan.

Kepala Bidang Penaiszawa Kanwil Kemenag Riau, Masjekki Amri, yang mewakili Kakanwil Kemenag Riau, menyampaikan bahwa pelayanan wakaf yang modern menuntut para verifikator memiliki kemampuan teknis sekaligus pemahaman hukum yang kuat.

“Ke depan, seluruh layanan wakaf akan semakin terintegrasi secara digital. Karena itu, kita membutuhkan verifikator yang tidak hanya memahami aturan, tetapi juga cekatan dalam mengikuti perkembangan sistem dan teknologi,” ujar Masjekki, Rabu (5/11/2025).

Menurutnya, kegiatan ini juga menjadi bentuk dukungan Kanwil Kemenag Riau terhadap transformasi layanan keagamaan yang dicanangkan oleh Menteri Agama RI. Program ini selaras dengan semangat pelayanan berbasis nilai BerAKHLAK — berorientasi pada pelayanan, akuntabel, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif.

“Melalui pembekalan ini, diharapkan para verifikator wakaf di Kota Dumai mampu memperkuat tata kelola pendaftaran tanah wakaf secara efektif, transparan, dan tepat sasaran, sehingga manfaat wakaf dapat terus berkelanjutan bagi masyarakat luas,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Kemenag Kota Dumai, Alfian, menegaskan bahwa wakaf memiliki peran strategis dalam pembangunan sosial dan ekonomi umat.

“Verifikasi tanah wakaf bukan hanya urusan administratif, tetapi juga amanah untuk memastikan harta umat tetap terjaga dan bermanfaat lintas generasi,” tegas Alfian.

Ia juga mengajak seluruh peserta pelatihan untuk menjalankan tugas dengan integritas, transparansi, dan akuntabilitas, sesuai prinsip pengelolaan harta keagamaan.

Kegiatan pembekalan ini diikuti oleh para verifikator wakaf se-Kota Dumai, dengan tujuan memperkuat kapasitas dan profesionalitas dalam melaksanakan tugas verifikasi pendaftaran tanah wakaf.

Melalui pelatihan ini, peserta diharapkan mampu memahami secara komprehensif regulasi, prosedur, serta prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan aset wakaf, sehingga mampu mendukung misi wakaf sebagai instrumen strategis peningkatan kesejahteraan umat. (*)

Terkini