SEBALIK.COM , PEKANBARU – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menyatakan keprihatinan atas Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kantor Dinas PUPR-PKPP Riau pada Senin (3/11/2025).
Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Syahrial Abdi, menyampaikan hal itu saat menghadiri rapat percepatan penurunan stunting di salah satu hotel di Pekanbaru, Selasa (4/11/2025).
“Terkait isu yang menjadi perhatian publik, Pemprov Riau menyampaikan rasa prihatin atas kejadian ini,” ujar Syahrial.
Ia menegaskan bahwa Pemprov Riau menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan menyerahkan sepenuhnya kepada pihak KPK.
“Kita mendukung langkah penegakan hukum yang dilakukan KPK dan siap menerima setiap petunjuk yang diberikan. Mohon doa agar Riau bisa menjadi lebih baik ke depan,” kata Syahrial.
Meski demikian, ia menekankan bahwa aktivitas pemerintahan tidak boleh terganggu akibat peristiwa tersebut.
“Roda pemerintahan harus tetap berjalan. Pelayanan kepada masyarakat tidak boleh terhenti. Semua fungsi dan kegiatan pemerintah harus tetap dilaksanakan sebagaimana mestinya,” tegasnya.
Sebagai contoh, kata dia, agenda rapat penurunan stunting tetap dilaksanakan sesuai jadwal.
“Kita tidak boleh menunda tugas yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat,” tutupnya. (Maoelana)