SEBALIK.COM, TEMBILAHAN – Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) mengingatkan seluruh pengurus masjid agar berhati-hati terhadap upaya penipuan yang mengatasnamakan pejabat daerah. Peringatan ini disampaikan langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Inhil, H. Tantawi Jauhari, setelah muncul pesan berantai melalui aplikasi WhatsApp yang diduga dilakukan oleh oknum tidak bertanggung jawab.
Dalam pesan tersebut, pelaku mengaku sebagai staf Sekda dan meminta sejumlah uang dengan alasan untuk memperlancar proses proposal bantuan masjid. Modus ini, kata Sekda, jelas merupakan tindakan penipuan yang merugikan masyarakat.
“Kami minta pengurus masjid tidak mudah percaya kepada pihak yang mengaku sebagai staf Sekda atau pejabat daerah yang menawarkan bantuan dengan meminta transfer dana,” tegas Tantawi, Kamis (23/10/2025).
Ia menegaskan, tidak ada satu pun pejabat maupun staf di lingkungan Pemerintah Kabupaten Inhil yang memiliki kewenangan untuk mengurus proposal bantuan melalui jalur pribadi, apalagi dengan meminta imbalan uang.
Senada dengan itu, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfopers) Kabupaten Inhil, Dhoan Dwi Anggara, memastikan bahwa pesan yang beredar tersebut bukan berasal dari Pemkab Inhil.
“Kami menegaskan, tidak ada pegawai atau pejabat yang ditugaskan untuk mengurus proposal bantuan dengan meminta transfer dana. Itu murni penipuan,” ujar Dhoan.
Ia menjelaskan bahwa setiap pengajuan proposal bantuan rumah ibadah harus dilakukan secara resmi dan berjenjang — dimulai dari Kepala Desa atau Lurah, diteruskan ke Camat, dan kemudian ke tingkat Kabupaten melalui Dinas Kominfopers.
“Kami harap masyarakat melakukan konfirmasi langsung ke instansi terkait jika menerima pesan mencurigakan. Jangan pernah menanggapi permintaan uang dari pihak yang mengaku pejabat,” tambahnya.
Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir menegaskan bahwa seluruh proses pengajuan bantuan dan hibah daerah dijalankan secara transparan, sesuai prosedur, dan tanpa perantara pribadi. Masyarakat diimbau untuk selalu memverifikasi setiap informasi sebelum mengambil tindakan apa pun. (*)