Sejumlah Pejabat Pemko Pekanbaru Diminta Mundur Jika Ikut Seleksi Eselon II Pemprov Riau

Rabu, 22 Oktober 2025 | 21:31:52 WIB

SEBALIK.COM, PEKANBARU — Dalam sepekan terakhir, lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru diwarnai isu hangat terkait sejumlah pejabat eselon II yang dikabarkan harus mengundurkan diri dari jabatan jika ingin mengikuti Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau.

Informasi yang beredar menyebutkan, syarat pengunduran diri tersebut menjadi bagian dari prosedur untuk mendapatkan rekomendasi Wali Kota Pekanbaru, sebagai salah satu persyaratan administrasi mengikuti seleksi di tingkat provinsi.

Padahal, berdasarkan ketentuan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), tidak ada kewajiban bagi pejabat yang sedang menjabat untuk mundur apabila hendak mengikuti seleksi promosi jabatan antar-instansi.

Situasi ini disebut-sebut membuat sebagian pejabat di lingkungan Pemko Pekanbaru mengurungkan niat untuk mengikuti seleksi eselon II tersebut.

Namun, dari informasi yang dihimpun, tiga pejabat Pemko Pekanbaru tetap melanjutkan niat mereka dan telah mengajukan surat pengunduran diri untuk bisa mengikuti proses asesmen di Pemprov Riau. Mereka adalah:

- Dr. Muhammad Jamil, mantan Sekda Kota Pekanbaru yang kini menjabat Kadis Ketahanan Pangan Kota Pekanbaru.

- Norpendike, mantan Sekretaris DPMPTSP yang juga pernah menjabat Camat Pekanbaru Kota dan kini menjabat Kabid Tertib Perdagangan Disperindag.

- Mawardi Zakaria, Sekretaris Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Disdalduk KB) Kota Pekanbaru.

Hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari ketiganya terkait keputusan untuk mundur dari jabatan maupun alasan mengikuti seleksi JPTP tersebut.

Sementara itu, berdasarkan data Panitia Seleksi JPTP Pemprov Riau, tercatat 180 pejabat mendaftar untuk mengisi 20 posisi jabatan eselon II yang tengah dibuka.

Dari jumlah tersebut, 168 peserta dinyatakan memenuhi syarat dan berhak melanjutkan ke tahapan seleksi berikutnya, termasuk uji kompetensi manajerial dan sosial kultural. (*)

Terkini