SEBALIK.COM, PEKANBARU – Pemerintah Kota Pekanbaru terus menggiatkan penertiban terhadap para Pemerlu Penyandang Kesejahteraan Sosial (P2KS) yang beraktivitas di ruang publik. Melalui Operasi AMAN P2KS (Asistensi, Manusiawi, Amanah, dan Nyaman), tim gabungan telah menjaring sedikitnya 105 orang, terdiri dari pengemis, gelandangan, pedagang asongan, pak ogah, hingga Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian, AP, M.Si, menyampaikan bahwa operasi dilakukan sejak Rabu (15/10/2025) dan akan berlangsung selama satu pekan. Kegiatan melibatkan unsur Dinsos, Satpol PP, Dinas Perhubungan, serta TNI dan Polri.
“Tim masih terus bergerak. Hari ini operasi difokuskan di kawasan Garuda Sakti karena banyak laporan warga tentang keberadaan gelandangan dan pengemis di sana,” kata Zulfahmi, Senin (20/10/2025).
Menurutnya, dari hasil pendataan sementara, sebagian besar yang diamankan merupakan gelandangan dan pengemis, termasuk anak-anak. Selain itu, juga ditemukan sejumlah ODGJ dan pedagang asongan yang beraktivitas di persimpangan jalan.
“Banyak di antara mereka merupakan pendatang dari luar daerah, seperti Sumatera Barat dan Kalimantan. Untuk yang dari Sumbar sudah kita pulangkan, sedangkan yang dari luar pulau masih dikoordinasikan karena butuh biaya pemulangan,” jelasnya.
Zulfahmi menegaskan, pengendalian keberadaan gepeng di Kota Pekanbaru tidak akan efektif tanpa dukungan masyarakat. Ia meminta warga untuk tidak memberikan uang atau sumbangan di jalanan karena justru memperburuk situasi.
“Kalau masyarakat masih memberi uang di lampu merah, upaya pemerintah untuk menertibkan mereka akan sulit berhasil,” tegas pejabat yang akrab disapa Bang Zoel itu.
Ia juga mengingatkan bahwa tindakan memberi uang kepada gepeng melanggar Peraturan Daerah Kota Pekanbaru Nomor 12 Tahun 2008 tentang Ketertiban Sosial. Dalam aturan tersebut, pelanggar dapat dikenai denda hingga Rp50 juta atau pidana kurungan maksimal tiga bulan.
“Kami tidak ingin warga sampai dikenakan sanksi. Karena itu, mari bantu pemerintah dengan tidak lagi memberikan uang di jalan. Ini demi menciptakan kota yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi semua,” tutup Zulfahmi. (*)