SEBALIK.COM , PELALAWAN - Pemkab Pelalawan mulai membayar utang tunda bayar kegiatan tahun 2023. Proses pencairan dilakukan dalam pekan ini.
Adapun total utang tunda bayar Rp 175,7 miliar mulai tahun 2022 sampai 2024.
Dengan rincian tunda bayar tahun 2022 sebesar Rp 187.725.281. Tunda bayar tahun 2023 sebesar Rp 43,8 miliar dan tunda bayar 2024 sebesar Rp 131,8 miliar.
"Seperti komitmen awal, yang lebih dulu dibayarkan utang tunda bayar 2023. Sudah mulai diproses pencairannya," ujar Kepala BPKAD Pelalawan, Devitson Saharuddin, Selasa (14/10/2025).
Pembayaran utang Pemda Pelalawan ke kontraktor atau pihak ketiga tahun 2023 sebesar Rp 43,8 miliar.
Jenis kegiatannya beragam dan tersebar hampir di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
BPKAD meminta seluruh OPD yang memilki kegiatan tunda bayar 2023 segera menerbitkan Surat Perintah Membayar (SPM) dan mengajukan pencitraan ke BPKAD.
Karena kegiatan yang tidak terbayar akibat defisit anggaran itu telah direview oleh Inspektorat tahun lalu.
"Kita sementara menangguhkan pencairan kegiatan 2025, fokus pembayaran utang tunda bayar. Ini jadi prioritas kita," kata Devitson.
Sedangkan nasib utang tunda bayar 2024, lanjut Devitson, masih menunggu proses pencairan utang 2023 terbayar hingga tuntas.
Pihak meminta OPD fokus tunda bayar 2023 dan segera menyelesaikan alur birokrasi dan administrasinya. (*)