Dispertaru Dumai Sosialisasikan Penataan Ruang dan Bangunan, Dorong Masyarakat Aktif Awasi PBG

Senin, 13 Oktober 2025 | 05:17:00 WIB

SEBALIK.COM, DUMAI — Pemerintah Kota Dumai melalui Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang (Dispertaru) terus berupaya mewujudkan tata kota yang tertib dan teratur. Salah satu langkah nyata yang dilakukan adalah dengan meluncurkan layanan pengaduan masyarakat terkait bangunan dan gedung baru di wilayah Kota Dumai.

Layanan ini menjadi inovasi baru Dispertaru dalam mendukung penegakan aturan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Melalui sistem pengaduan ini, masyarakat dapat melaporkan bangunan baru yang diduga belum memiliki izin atau melanggar ketentuan tata ruang.

Kepala Dispertaru Kota Dumai, Muhammad Mufarizal, S.T., M.IP, menjelaskan bahwa laporan masyarakat akan diterima dan dikelola oleh Bidang Pengawasan dan Pengendalian (Wasdal). Setelah diverifikasi, tim Wasdal akan melakukan peninjauan langsung ke lokasi guna memastikan kebenaran laporan tersebut.

“Inovasi ini kami buat agar seluruh bangunan dan gedung yang berdiri di Kota Dumai tertib administrasi serta sesuai ketentuan tata ruang. Kami ingin masyarakat ikut berperan aktif dalam pengawasan,” ujar Mufarizal.

Sebagai tahap awal, Dispertaru menggandeng unsur RT, kelurahan, dan kecamatan untuk melakukan sosialisasi secara masif kepada masyarakat. Upaya ini bertujuan agar sistem pengaduan bisa berjalan efektif dan mudah digunakan di seluruh wilayah kota.

Menariknya, masyarakat kini dapat mengajukan laporan secara digital hanya dengan memindai barcode (QR code) yang telah disediakan oleh Dispertaru. Fitur ini diharapkan dapat mempercepat proses pelaporan dan memperkuat keterlibatan publik dalam menjaga ketertiban pembangunan di Kota Dumai.

“Kami mengajak masyarakat untuk menggunakan layanan aduan ini secara bijak, terutama bila menemukan bangunan baru yang tidak sesuai izin. Setelah laporan diterima, tim kami dari Bidang Wasdal akan turun langsung untuk melakukan pengecekan,” jelas Mufarizal dalam wawancara bersama Tim Peliput Kominfo Dumai.

Melalui inovasi layanan pengaduan ini, Dispertaru berharap dapat menciptakan lingkungan pembangunan yang tertib, aman, dan sesuai rencana tata ruang kota, serta meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mendukung penataan Dumai yang lebih baik. (*)

Terkini