SEBALIK.COM , PEKANBARU – Pemprov Riau tengah melakukan evaluasi terhadap alokasi dana hibah yang mencapai ratusan miliar rupiah untuk pembangunan fasilitas milik instansi vertikal.
Langkah ini dilakukan menyusul munculnya sorotan publik terkait besarnya nilai hibah di tengah kondisi fiskal daerah yang terbatas.
Berdasarkan dokumen APBD murni tahun 2025, tercatat dana hibah sebesar Rp153 miliar telah dialokasikan untuk mendanai pembangunan sejumlah fasilitas, di antaranya Rumah Sakit Tentara, RS Bhayangkara, kantor Kejaksaan Tinggi, hingga gedung DPRD Riau.
Besarnya jumlah anggaran tersebut menjadi perhatian karena bersamaan dengan adanya pemotongan dana transfer dari pemerintah pusat, yang membuat ruang fiskal daerah semakin sempit.
Pemprov Riau pun berencana melakukan evaluasi menyeluruh dalam APBD Perubahan 2025.
Koordinator Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Riau, Tarmidzi, membenarkan bahwa persoalan ini telah menjadi perhatian serius di lingkungan Pemprov.
“Pak Sekda sudah membahas ini dan meminta masukan dari kami. Sejak awal kami sudah mengingatkan bahwa hibah besar untuk instansi vertikal perlu ditinjau kembali,” ujar Tarmidzi, Sabtu (11/10/2025).
Menurutnya, Sekretaris Daerah Riau cukup prihatin melihat potensi kebocoran anggaran dalam jumlah besar.
“Ini bukan sekadar soal membantu pelayanan publik, tapi juga soal tanggung jawab keuangan daerah. Kami berharap evaluasi ini benar-benar dijalankan,” sebutnya.
Sekilas, pemberian hibah kepada instansi vertikal memang tampak positif karena dianggap sebagai dukungan terhadap peningkatan pelayanan publik. Namun, secara prinsip pengelolaan keuangan negara, kebijakan tersebut dinilai tidak tepat.
Instansi vertikal seperti TNI, Polri, dan Kejaksaan sejatinya mendapatkan pembiayaan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), bukan dari kas daerah.
“Jika daerah terus menanggung proyek yang seharusnya menjadi tanggung jawab pusat, maka keuangan daerah bisa terbebani. Ini berpotensi mengganggu program prioritas Pemprov yang langsung menyentuh masyarakat,” kata Tarmidzi menegaskan.
FITRA Riau berharap evaluasi terhadap hibah ini menghasilkan kebijakan yang lebih akuntabel dan efisien, serta memastikan setiap rupiah anggaran daerah digunakan sesuai dengan prinsip keadilan dan kepentingan publik. (Maoelana)