Perjuangkan Nasib Honorer Non Database, Pemprov Riau Tunggu Regulasi Pusat

Rabu, 08 Oktober 2025 | 14:12:44 WIB
Asisten III Setdaprov Riau, M Job Kurniawan.

SEBALIK.COM , PEKANBARU – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mulai melakukan pendataan ulang terhadap pegawai honorer Non-ASN dan Non-Database.

Langkah ini menyusul desakan dari Aliansi Honorer Non-ASN yang mengeluhkan nasib mereka karena tidak bisa mengikuti mekanisme pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Rapat koordinasi dipimpin Asisten III Setdaprov Riau, M Job Kurniawan, di Ruang Rapat Melati Kantor Gubernur, Rabu (8/10/2025). Turut hadir sekretaris serta kasubag kepegawaian dari seluruh OPD di lingkungan Pemprov Riau, Aliansi Honorer Non Database.

“Hari ini kita merespons keluhan dari honorer Non-Database yang tidak lulus seleksi CPNS maupun PPPK. Kita perlu mengetahui secara detail jumlah mereka agar jelas langkah yang bisa ditempuh,” kata Job.

Menurutnya, hasil inventarisasi akan menjadi bahan Pemprov Riau untuk memperjuangkan nasib tenaga honorer tersebut ke pemerintah pusat. 

“Banyak dari mereka sudah puluhan tahun bekerja, tapi karena tidak masuk database BKN akhirnya tidak bisa ikut seleksi. Kami ingin melihat rinciannya dulu agar ada pijakan yang kuat untuk diperjuangkan,” jelasnya.

Job menambahkan, pihaknya memberi waktu hingga Jumat (10/10/2025) kepada seluruh OPD untuk menyerahkan data lengkap honorer Non-Database. 

Dari hasil rapat, setidaknya teridentifikasi tiga kelompok besar, yakni honorer Non-Database yang tidak lulus PPPK, honorer Non-Database yang tidak lulus CPNS, serta guru bantu.

“Guru Bantu ini bukan mereka yang ingin ditugaskan di swasta. Kalau mereka ditugaskan di sekolah negeri mungkin sudah menjadi pegawai negeri,” tegasnya.

Saat ditanya apakah para honorer Non-ASN tersebut akan dirumahkan, Job menegaskan hal itu belum menjadi kebijakan Pemprov Riau. 

“Sejauh ini tidak ada rencana merumahkan. Apalagi sebagian dari mereka masih aktif dengan SK sebagai tenaga kebersihan atau keamanan,” ujarnya.

Job memastikan Pemprov Riau akan memperjuangkan aspirasi honorer Non-ASN dan Non-Database selama ada aturan yang bisa dijadikan dasar. 

“Contohnya kemarin, PPPK yang tidak lulus seleksi tahap II bisa kita usulkan sebagai PPPK paruh waktu. Kalau ke depan ada kebijakan nasional yang mengakomodir mereka, kita akan tampung semuanya,” tutupnya. (Maoelana)

Terkini