SEBALIK.COM, JAKARTA — Konflik dualisme di tubuh Partai Persatuan Pembangunan (PPP) pasca Muktamar Ancol akhirnya berakhir. Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) resmi mengesahkan kepengurusan DPP PPP masa bakti 2025–2030, dengan Mardiono sebagai Ketua Umum dan Agus Suparmanto sebagai Wakil Ketua Umum.
Keputusan tersebut diumumkan langsung oleh Menkumham Supratman Andi Agtas, Senin (3/10/2025).
Dalam surat keputusan yang diserahkan sore hari pukul 15.30 WIB, Kemenkumham menetapkan perubahan susunan kepengurusan hasil Muktamar Ancol sebagai kepengurusan sah partai berlambang Kakbah itu.
“Keputusan ini menandai berakhirnya dualisme kepemimpinan di tubuh PPP,” ujar Supratman saat menyerahkan SK kepada Mardiono, dikutip dari detikcom.
Sebelumnya, Mardiono telah mendaftarkan kepengurusan hasil Muktamar Ancol ke Kemenkumham dan dinyatakan lengkap secara administratif. Dalam formasi baru ini, rival Mardiono di Muktamar, Agus Suparmanto, turut bergabung dalam jajaran pengurus inti sebagai bentuk rekonsiliasi.
Selain itu, Taj Yasin, yang juga Wakil Gubernur Jawa Tengah, ditunjuk sebagai Sekretaris Jenderal PPP. Penyerahan SK disaksikan langsung oleh ketiga tokoh tersebut dalam satu forum.
Berikut susunan inti kepengurusan DPP PPP masa bakti 2025–2030:
Ketua Umum: Mardiono
Wakil Ketua Umum: Agus Suparmanto
Sekretaris Jenderal: Taj Yasin
Wakil Sekretaris Jenderal: Jabbar Idris
Bendahara Umum: Imam Fauzan A. Uskara
Wakil Bendahara Umum: Rusman Ya’qub
Dengan pengesahan ini, PPP menegaskan langkah baru menuju konsolidasi dan persiapan menghadapi agenda politik nasional ke depan. (*)