SEBALIK.COM , PEKANBARU - Dua wanita calon penumpang pesawat tujuan Kendari Sulawesi Tenggara, diamankan petugas Bandara SSK II Pekanbaru, Jumat (3/10/2025) sore.
Dalam koper keduanya ditemukan narkoba jenis sabu dalam delapan bungkus seberat 2 kg lebih.
Penemuan terjadi di area pemeriksaan bagasi terminal keberangkatan domestik Bandara SSK II Pekanbaru.
Dua koper yang akan diterbangkan dengan maskapai Pelita terdeteksi mencurigakan saat melewati mesin pemindai.
Setelah diperiksa manual, petugas menemukan delapan bungkus narkotika jenis sabu seberat total 2.003 gram yang disembunyikan di balik tumpukan pakaian.
Hasil uji Narkotest oleh Bea Cukai mengonfirmasi bahwa barang tersebut positif methamphetamine.
Dua orang wanita yang merupakan calon penumpang berinisial LI dan SDA diamankan petugas.
Keberhasilan pengungkapan ini adalah hasil kerja sama yang solid antara petugas Aviation Security (Avsec) bandara, personel TNI AU Lanud Roesmin Nurjadin dan Bea Cukai.
Dansatpom Lanud Roesmin Nurjadin, Letkol Pom Hendra Suharta, secara resmi menyerahkan barang bukti kepada Dir Reserse Narkoba Polda Riau, Kompol Yogy Pramagita untuk diproses hukum dan pengembangan lebih lanjut.
Komandan Lanud Roesmin Nurjadin, Marsma TNI Abdul Haris memberikan apresiasi atas keberhasilan ini. Ia menekankan pentingnya sinergi dalam memerangi kejahatan narkoba.