SEBALIK.COM, ROHIL – Kabupaten Rokan Hilir ditetapkan dalam kondisi darurat HIV/AIDS. Data Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) mencatat, sepanjang 2015–2025 ditemukan 526 kasus AIDS dan 156 kasus HIV, mayoritas menimpa kelompok usia produktif.
Fakta mengejutkan ini diungkap dalam rapat lintas sektor yang dipimpin Wakil Bupati Jhony Charles di Kantor Bupati Rohil, Selasa (30/9/2025). Pertemuan dihadiri Ketua KPA Rohil Isliyanto, Kepala Dinas Kesehatan Afridah, Kepala Dinas Pendidikan Muhammad Nurhidayat, Kepala Dinas PMK Basri, Direktur RSUD Tri Buana Tungga Dewi, camat, kepala puskesmas, serta perwakilan Lapas Kelas II Bagansiapiapi.
Ketua KPA Rohil Isliyanto mengingatkan, tingginya angka kasus menempatkan Rohil pada posisi keempat tertinggi AIDS dan kelima HIV di Riau. Kondisi ini dinilai berpotensi mengancam kualitas sumber daya manusia dan keberlanjutan pembangunan daerah jika tidak segera diatasi.
Menanggapi hal itu, Wakil Bupati Jhony Charles menegaskan perlunya kolaborasi semua pihak. “Setiap sektor punya peran strategis, mulai dari pemeriksaan kesehatan, pengobatan, hingga penyuluhan tentang bahaya narkoba, pergaulan bebas, dan kenakalan remaja yang kerap menjadi pintu masuk penularan HIV/AIDS,” ujarnya.
Kepala Dinas Kesehatan Afridah menambahkan, layanan konseling dan tes HIV sukarela (VCT) sudah tersedia di RSUD, 21 puskesmas, dan empat rumah sakit swasta. Selain itu, program perawatan, dukungan, dan pengobatan (PDP/CST) juga berjalan, termasuk terapi ARV untuk meningkatkan kualitas hidup Orang dengan HIV (ODHIV).
Sebagai langkah konkret, rapat lintas sektor ini ditutup dengan penandatanganan komitmen bersama antara Wakil Bupati, Ketua KPA, pimpinan OPD, camat, kepala puskesmas, hingga perwakilan Lapas Bagansiapiapi. Kesepakatan itu diharapkan menjadi tonggak penting untuk menekan laju penyebaran HIV/AIDS di Rohil secara terukur dan berkelanjutan. (*)