Ketua LBH GP Ansor Riau Desak Kepolisian Proses Hukum Pelaku Penganiayaan Rida Banser Tangerang

Senin, 29 September 2025 | 10:29:48 WIB
Supriono SH, Ketua LBH GP Ansor Riau.

SEBALIK.COM , PEKANBARU - Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) PW GP Ansor, Supriono SH CPM mendesak pihak kepolisian segera menangkap para pelaku pengeroyokan Anggota Banser, Rida yang terjadi beberapa waktu lalu di Kota Tangerang.

Supriono menyatakan bahwa proses hukum harus ditegakkan secepatnya tanpa pandang bulu.

"Kami mendesak pihak kepolisian menangkap dan menahan pelaku penganiayaan sahabat Rida yang diduga dilakukan Bahar cs," ujar Supriono, yang akrab disapa Cakpri, Senin (29/9/2025).

Ia menyebutkan, sahabat Rida mengalami luka cukup serius hampir seluruh bagian tubuhnya usai dipersekusi sejumlah orang diduga Bahar cs.

Sahabat Rida harus menjalani perawatan intensif di RSUD Kota Tangerang. Video pengeroyokan korban sempat beredar di sosial media dan viral.

Supriono menyesalkan sikap kepolisian yang terkesan lamban dan tebang pilih memproses kasus ini serta menangkap para pelaku pengeroyokan tersebut.

"Bukti-bukti di lapangan sudah terang benderang, janagan karena klaim Habib lalu hukum tidak ditegakkan" tegasnya.

Supriono, berharap polisi bersikap profesional dan menegakkan aturan tanpa pandang bulu.

Serta menjerat para pelaku sesuai aturan hukum yang berlaku. Sebagaimana diatur Pasal 170 KUHP ayat 1 dan 2 juncto Pasal 55 KUHP.

"Dengan ancaman penjara di atas lima tahun dapat langsung ditahan," jelas Supriono. (Mail Has)

Terkini