Gubernur Abdul Wahid: Penggali Kubur Hingga Guru Ngaji Terlindungi BPJS

Jumat, 26 September 2025 | 06:14:07 WIB

SEBALIK.COM , PEKANBARU - Gubernur Riau, Abdul Wahid mengungkapkan, Pemprov Riau memperluas kerja sama dengan berbagai pihak dalam menjangkau sektor informal, termasuk Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).

Sinergi ini diharapkan mampu menjangkau pekerja informal yang selama ini belum terlindungi.

“MoU BPJS Ketenagakerjaan dan Baznas Provinsi Riau pekerja seperti penggali kubur, penyelenggara jenazah, dan guru ngaji kita targetkan hingga 6.000 coverage sampai Desember,” ungkapnya.

Gubernur Abdul Wahid menilai langkah-langkah tersebut merupakan inovasi yang relevan dalam meningkatkan cakupan perlindungan sosial ketenagakerjaan.

Menurutnya, pekerja informal maupun pekerja rentan kerap terabaikan dalam sistem jaminan sosial, padahal mereka juga berkontribusi besar bagi masyarakat.

“Inovasi yang kita lakukan itu tadi saya rasa bermanfaat untuk meningkatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan,” terangnya.

Gubri Abdul Wahid menyatakan komitmen dalam meningkatkan perlindungan pekerja melalui berbagai program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Tahun lalu, Pemprov Riau menerbitkan Surat Edaran Gubernur tentang program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan dan masyarakat miskin ekstrem.

Program tersebut diberi nama Pulut Ketan, sebagai simbol kepedulian pemerintah dalam memastikan jaminan sosial menjangkau seluruh lapisan masyarakat.

“Selain itu, ada juga surat edaran yang kita harmonisasi yaitu perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja sektor jasa konstruksi di seluruh wilayah Provinsi Riau,” ujar Gubernur Riau, Abdul Wahid di Gedung Daerah Pauh Janggi, Pekanbaru, Kamis (25/09/2025).

Pemprov juga telah melakukan pembentukan forum kepatuhan jaminan sosial ketenagakerjaan di tingkat provinsi.

Forum ini berfungsi mengawasi sekaligus memastikan kepatuhan perusahaan dalam melaksanakan kewajiban perlindungan bagi pekerja.

“Ini berguna sebagai bagian dari upaya kita terhadap perlindungan ketenagakerjaan. MoU juga kita lakukan antara Pemerintah Provinsi Riau dan BPJS Ketenagakerjaan kantor wilayah Sumatera Barat, Riau, dan Kepulauan Riau,” jelasnya. (*)

Terkini