SEBALIK.COM , PEKANBARU – DPRD Riau bersama Gubernur Abdul Wahid menandatangani nota kesepakatan (MoU) Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan APBD Provinsi Riau tahun 2025.
Penandatanganan dilakukan dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Riau, Kamis (25/9/2025).
Penandatanganan MoU dilakukan langsung oleh Ketua DPRD Riau Kaderismanto bersama Gubernur Abdul Wahid, disaksikan Wakil Ketua DPRD Ahmad Tarmizi serta anggota dewan lainnya.
Kaderismanto menyampaikan, nilai APBD Perubahan Riau 2025 tercatat sebesar Rp9,45 triliun. Angka ini menurun dibanding APBD murni 2025 yang sebelumnya disahkan sebesar Rp9,6 triliun.
“Perubahan ini turun sekitar Rp200 miliar. Hal ini terjadi akibat adanya penyesuaian Dana Alokasi Khusus (DAK),” jelas Kaderismanto.
Ia menerangkan, dari total DAK sebesar Rp380 miliar yang direncanakan, hanya sekitar Rp200 miliar lebih yang dapat direalisasikan. Sejumlah program tidak bisa dijalankan karena kendala persyaratan yang belum terpenuhi di tingkat provinsi.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa tidak ada perombakan struktur belanja dalam perubahan APBD ini. Fokus tetap diarahkan pada program prioritas, terutama perbaikan jalan di Unit Pelaksana Teknis (UPT) wilayah.
“Tidak ada pembangunan baru. Semua tetap sesuai kesepakatan di APBD murni. Pos-pos penting seperti gaji dan tunjangan pegawai juga tidak tersentuh pemotongan,” tegasnya. (Maoelana)