SEBALIK.COM , PEKANBARU – Keberadaan manhole atau tutup saluran perpipaan di sejumlah ruas jalan di Pekanbaru yang posisinya lebih rendah dari permukaan aspal kembali menuai sorotan.
Salah satunya di Jalan Dahlia, di mana pengendara sering mengeluhkan kondisi jalan yang berpotensi memicu kecelakaan.
Heri, seorang pengendara motor yang melintas di Jalan Dahlia, mengaku kaget ketika rodanya masuk ke cekungan manhole.
“Awalnya saya kira jalan rata, rupanya cekung. Motor langsung oleng, untung masih bisa saya kendalikan. Kalau orang yang tidak siap, bisa jatuh,” ujarnya, Selasa (23/9/2025).
Menanggapi hal itu, pakar tata kota, Mardianto Manan, kepada sebalik.com menegaskan bahwa pemasangan manhole yang tidak sejajar dengan permukaan jalan merupakan kesalahan serius. Menurutnya, kondisi tersebut jelas berbahaya bagi pengguna jalan.
“SOP nya tidak pas, standarisasi untuk pengguna jalan salah. Harusnya bisa digugat class action oleh masyarakat karena itu mengganggu jalan. Kalau di jalan tol, bisa terbang mobil," tegas Mardianto, Selasa (23/9/2025).
Mardianto mengingatkan, bahwa dalam UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) disebutkan, apabila terjadi kecelakaan akibat kerusakan jalan, maka pihak terkait dapat digugat.
Ia juga menilai pengerjaan proyek ini tidak profesional dan terkesan asal jadi. Menurut Mardianto, sebagai profesional seharusnya dipikirkan dengan standarisasi teknik yang jelas.
"Terkesan ada main mata dan asal buat. Memang bantuan dari APBN, tapi pemko bisa mengingatkan,” tambahnya.
Mardianto menyebutkan esensi pembangunan jalan adalah untuk menciptakan kenyamanan, bukan sebaliknya.
“Dulu kita jalan tanah dan kerikil, tak nyaman, lalu diaspal untuk mempermudah akses. Tapi kalau ada ‘kutil’ di tengah jalan, itu berbahaya. Sangat tidak profesional dan bisa digugat kontraktornya. Di luar negeri, perusahaan seperti itu sudah lama kena denda bahkan diblacklist,” katanya.
Ia menegaskan, persoalan manhole cekung mencerminkan lemahnya tiga aspek utama dalam pembangunan infrastruktur, yaitu perencanaan, implementasi, dan pengawasan.
“Kalau tiga konsep itu tidak jalan, hasilnya seperti ini. Minimal, harus segera diperbaiki atau dibuat sama rata supaya tidak membahayakan pengguna jalan,” tutupnya. (Maoelana)