SEBALIK.COM , KUANSING – Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby mewajibakn semua kepala desa menjalani tes urine sebelum dilantik.
Kebijakan ini diberlakukan sebagai langkah serius dalam memastikan bahwa pemimpin di tingkat desa bersih dari penyalahgunaan narkoba.
"Bagi yang hasilnya positif, tidak akan kita lantik. Ini bentuk komitmen kita untuk menghadirkan aparatur desa yang sehat, bersih narkoba, dan memiliki moral yang baik,” tegas Suhardiman.
Apalagi kades mendapat amanah miliaran rupiah berupa ADD dan DD untuk menjalankan roda pemerintahan desa dan pembangunan serta ekonomi desa.
Bagi kades yang gagal dilantik karena positif narkoba akan digantikan oleh ASN sebagai penjabat (pj) kades.
"Jangan sampai uangnya habis untuk beli narkoba," ujarnya.
Tidak hanya berlaku bagi para kades, kebijakan serupa juga akan diperluas hingga ke level pejabat eselon di lingkungan Pemkab Kuansing.
Menurut Suhardiman, seorang pejabat dan pemimpin desa memiliki peran penting dalam menjalankan roda pemerintahan serta menjadi panutan di tengah masyarakat.
Oleh karena itu, sudah seharusnya mereka terbebas dari perilaku menyimpang, terutama narkoba.
Ia berharap pejabat eselon yang juga akan dilantik dalam waktu dekat merupakan calon pejabat yang bersih dari narkoba.
“Jika moral aparaturnya rusak, bagaimana bisa memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat?” ujar Suhardiman.
Untuk diketahui, jumlah kades yang akan dilantik dalam waktu dekat sebanyak 61 orang. Mereka dilantik karena mendapat masa perpanjangan jabatan. (*)