SEBALIK.COM, MERANTI – Kualitas udara yang tidak sehat di sejumlah wilayah Provinsi Riau mendapat perhatian dari Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kepulauan Meranti. Pemerintah bersama Kepolisian dan instansi terkait didesak segera menangani sumber pencemaran serta melindungi masyarakat, khususnya anak-anak dan peserta didik.
Wakil Sekretaris GP Ansor Kepulauan Meranti, Mhd Manshur, mengatakan persoalan ini tidak bisa dilihat semata sebagai isu lingkungan. Dampaknya telah merambah berbagai sektor, termasuk pendidikan. Sejumlah satuan pendidikan bahkan harus menerapkan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).
"Ketika kondisi udara sudah berdampak terhadap proses pendidikan sampai sekolah harus melaksanakan PJJ, ini menunjukkan persoalannya sudah serius. Pemerintah tidak boleh berhenti pada imbauan, tetapi harus bergerak menangani sumber persoalannya," ujar Manshur, Minggu (11/10/2026).
Alumni Pascasarjana Manajemen Pendidikan UIN Suska Riau itu menilai lingkungan belajar adalah bagian penting dari efektivitas pendidikan. Menurutnya, sekolah tidak hanya membutuhkan kurikulum dan tenaga pendidik yang baik, tetapi juga lingkungan yang aman dan sehat bagi peserta didik.
Ia menegaskan, perlindungan peserta didik merupakan bagian dari tanggung jawab pengelolaan pendidikan. Kebijakan pendidikan semestinya tidak hanya mengejar keberlangsungan pembelajaran, tetapi juga mempertimbangkan keselamatan, kesehatan, dan kemaslahatan siswa.
"Pendidikan tidak semata-mata soal bagaimana pembelajaran tetap berlangsung, tetapi juga bagaimana peserta didik berada dalam lingkungan yang aman, sehat dan mendukung proses tumbuh kembangnya. Karena itu, PJJ dalam kondisi tertentu dapat menjadi langkah perlindungan, tetapi jangan sampai kita membiasakan diri menjadikan PJJ sebagai solusi setiap kali persoalan kualitas udara terjadi," kata Manshur.
Menurut Manshur, pemerintah perlu memandang kualitas udara sebagai bagian dari manajemen risiko pendidikan. Pemerintah dan satuan pendidikan harus memiliki perencanaan menghadapi gangguan lingkungan, mulai dari mekanisme pengambilan keputusan, penyampaian informasi kepada orang tua, kesiapan pembelajaran daring, hingga evaluasi keberlanjutan proses belajar.
Namun, ia menegaskan manajemen risiko tidak boleh berhenti pada kemampuan memindahkan pembelajaran dari ruang kelas ke rumah. Persoalan tetap harus diselesaikan pada sumbernya.
"Kita jangan hanya pandai mengelola dampak. Kalau setiap kualitas udara memburuk sekolah dipindahkan ke PJJ, sementara sumber pencemarannya tidak diselesaikan, maka kita sebenarnya hanya memindahkan masalah dari sekolah ke rumah," tegasnya.
Manshur meminta Pemerintah Provinsi Riau, pemerintah kabupaten/kota, Kepolisian, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, BPBD, Dinas Kesehatan, serta instansi terkait bergerak secara terpadu. Pemantauan kualitas udara harus diperkuat dan sumber pencemaran diidentifikasi. Jika ditemukan aktivitas yang melanggar ketentuan, penegakan hukum harus dilakukan.
Ia juga meminta informasi kualitas udara disampaikan secara terbuka dan mudah diakses masyarakat, agar sekolah dan orang tua dapat menentukan langkah yang tepat untuk melindungi anak.
Menurutnya, kualitas lingkungan yang buruk pada akhirnya memengaruhi efektivitas pendidikan. Ketika siswa tidak dapat belajar normal, sekolah harus mengubah metode pembelajaran, guru menyesuaikan strategi mengajar, dan orang tua menanggung tambahan tanggung jawab mendampingi anak belajar dari rumah.
Karena itu, Manshur menilai persoalan udara harus diposisikan sebagai isu lintas sektor yang membutuhkan kepemimpinan dan koordinasi pemerintah.
"Jangan sampai kita hanya mengukur keberhasilan penanganan dari apakah asap sudah berkurang. Ukur juga dari apakah masyarakat aman, anak-anak dapat kembali belajar secara normal, dan sumber masalahnya benar-benar sudah ditangani," ujarnya.
GP Ansor Kepulauan Meranti mendorong langkah yang terukur, mulai dari deteksi dini, pengawasan wilayah rawan, penanganan sumber pencemaran, hingga penegakan hukum. Bagi Manshur, perlindungan masyarakat dan keberlangsungan pendidikan harus berada dalam satu kebijakan yang tidak terpisahkan.
"Anak-anak berhak mendapatkan pendidikan yang baik sekaligus lingkungan yang sehat. Negara harus memastikan kedua hak itu berjalan bersamaan," tutup Manshur. (Rls)