Oleh : Desi Melza SHum
(Pegiat Literasi Islam Pekanbaru)
LINGKUNGAN pendidikan haruslah menjadi tempat yang mampu menjaga segala tindakan. Jauh dari kata ketidaknyamanan apalagi perundungan. Namun apa jadinya jika tempat yang nyaman tersebut menjadi kelahiran sebuah luka terdalam yang mencoreng buruk wajah pendidikan saat ini?
Sebuah ironi memang, dunia pendidikan sedang tidak baik-baik saja. Alih-alih melahirkan prestasi tapi malah perundungan yang banyak terjadi.
Seorang siswa sekolah dasar di Pemalang, Jawa Tengah, meninggal usai diduga dianiaya. Sebelum meninggal, korban sempat mengaku dipukuli kakak kelas dan mengeluh sakit di bagian perut.
Aksi kekerasan berujung duka. Seorang siswa yang masih duduk di bangku kelas dua SD, meninggal saat hendak dibawa ke rumah sakit untuk kedua kalinya, Rabu, 30 September 2026. (kompas.tv, 02/10/2026)
Berita duka ini sungguh menyesakkan dada. Tak disangka anak yang seharusnya bahagia di sekolah malah berujung kematian. Usia mereka itu selayaknya hanya memikirkan bermain, belajar, bahkan menambah pertemanan. Tetapi fakta di lapangan, mereka mampu melakukan tindakan kekerasan yang berujung nyawa melayang.
Banyak faktor yang mempengaruhi mereka melakukan hal tersebut. Bisa dari game di HP, tontonan bahkan dari banyak kasus perundungan yang tak tertangani dengan bijak yang menjadi contoh bahwa itu boleh saja dilakukan.
Adanya tren peningkatan angka kasus perundungan dari tahun ke tahun. Umumnya terjadi di wilayah satuan pendidikan seperti sekolah , pesantren dan madrasah. Dengan pola perundungan yang dilakukan oleh kakak kelas dan kadang dengan alasan yang tidak masuk akal. Apalagi yang melakukan kekerasan ini merupakan anak di bawah umur.
Ini merupakan tugas besar kita bersama antara orang tua dan juga para pendidik untuk membentuk generasi yang jauh dari kekerasan.
Mencari Akar Permasalahan
Pendidikan yang tepat harusnya mampu melahirkan generasi yang berkualitas. Keberhasilan pendidikan tidak hanya dilihat dari keberhasilan meraih prestasi akademik saja.
Semestinya kemampuan akademik harus seimbang dengan pola sikap yang ditunjukkan. Namun, harapan seketika sirna jika melihat kondisi di lapangan yang jauh dari target pencapaian yang ingin diraih. Banyaknya kekerasan yang terjadi di lingkungan sekolah, semakin menambah panjang deretan permasalahan yang dihadapi.
Sistem pendidikan berbasis sekuler kapitalistik gagal dalam meraih tujuannya. Jika membentuk generasi yang berkualitas, sistem pendidikan juga harus berkualitas. Pendidikan sekuler kapitalistik menitikberatkan output pendidikan sekadar bagaimana meraih prestasi dan untuk mendapatkan materi di kemudian hari.
Pendidikan sekuler sudah menjauhkan agama dari kehidupan. Setiap tindakan kekerasan bermula dari abainya terhadap pemahaman agama, bahwa setiap perbuatan akan dipertanggungjawabkan nantinya.
Peningkatan kasus perundungan ini terjadi tiap tahunnya dengan angka yang semakin tinggi. Ini bukti dari abainya negara dalam menangani kasus. Tidak serius dalam menangani kasus yang banyak terjadi sudah membuktikan bahwa kemaslahatan rakyat belum menjadi prioritas.
Negara hanya sebagai regulator dalam dunia pendidikan. Abainya pihak sekolah juga turut menambah deretan panjang kebingungan masyarakat dalam menghadapi kasus kekerasan dan perundungan.
Islam Menawarkan Sistem Komprehensif
Demi generasi emas, maka sistem pendidikan harus yang terbaik. Dibandingkan dengan pendidikan sekuler, Islam menawarkan sistem pendidikan berdasarkan akidah Islam. Akidah Islam yang akan membentuk generasi menjadi generasi yang berkepribadian Islam.
Karena, pendidikan Islam menitikberatkan pada kekuatan akidah yang mana terbentuk dimulai dari pola pikir islami dan pola sikap islami. Hal ini hanya didapat di dalam pendidikan Islam.
Akidah yang sudah tertancap di dalam diri seorang siswa akan mampu membentengi dirinya dari setiap perbuatan. Adanya pemahaman bahwa setiap perbuatan akan dipertanggungjawabkan dan menjaga diri dari maksiat merupakan kewajiban setiap muslim.
Adanya peran negara terhadap kelangsungan pendidikan merupakan suatu keharusan. Negara bukan hanya sebagai regulator tetapi lebih kepada mengurusi rakyatnya. Mulai dari sistem pendidikan, fasilitas yang memadai, kesejahteraan guru terjamin, serta kurikulum dengan dasar Akidah Islam tentunya.
Inilah yang sebenarnya dibutuhkan dalam pendidikan saat ini. Sudah saatnya menjauhkan sistem pendidikan yang kufur dari sistem pendidikan negara ini.
Islam memiliki sanksi yang jelas dan tegas bagi pelaku kekerasan dan perundungan. Ada efek jera yang menjadi fungsi dalam sanksi Islam. Memang, yang menjadi aktor utama dalam penyusunan pendidikan terbaik adalah negara, namun tetap dibutuhkan adanya pengawasan keluarga dan masyarakat serta sekolah tentunya untuk mencegah perilaku perundungan ini terus berulang. Hingga membentuk generasi cemerlang ini tidak hanya sekadar teori belaka.
_Wallahu a’lam bishawab _ (*)