KPK Mangkir Sidang Praperadilan Eks Menag Yaqut, LBH Ansor Riau: Ini Bukti KPK Tidak Punya Bukti Kuat

KPK Mangkir Sidang Praperadilan Eks Menag Yaqut, LBH Ansor Riau: Ini Bukti KPK Tidak Punya Bukti Kuat
Ketua Lemabaga Bantuan Hukum GP Ansor Riau atau Pimpinan Kantor Hukum Law Office ASAH & Partner, Supriono, SH, CPM

SEBALIK.COM, JAKARTA - Ketidakhadiran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam sidang perdana praperadilan yang diajukan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut), memicu kritik tajam. 

Sidang yang seharusnya digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, pada Selasa (24/2/2026), terpaksa ditunda karena kursi pihak Termohon (KPK) kosong melompong.

Hingga pukul 10.50 WIB, tidak ada satu pun perwakilan hukum KPK yang menampakkan batang hidungnya. 

Hakim tunggal, Sulistyo Muhamad Dwi Putro, menyatakan bahwa KPK sebenarnya telah bersurat sejak 19 Februari untuk meminta penundaan dengan alasan kesibukan menangani perkara lain.

"Sidang ini akan kita tunda satu minggu kedepan, hingga 3 Maret 2026. Kami akan memanggil KPK untuk kedua sekaligus yang terakhir. Jika tetap tidak hadir, sidang akan dilanjutkan tanpa mereka," tegas Hakim Sulistyo.

Mangkirnya KPK dari persidangan ini menuai reaksi keras dari daerah.Ketua LBH GP Ansor Riau atau Pimpinan Kantor Hukum Law Office ASAH & Partner, Supriono, SH, CPM, menilai sikap KPK yang tidak hadir mengindikasikan adanya keraguan dalam materi penetapan tersangka terhadap Gus Yaqut.

"Ketidakhadiran KPK ini memperkuat dugaan kami bahwa mereka sebenarnya tidak memiliki alat bukti yang kuat dalam menetapkan Gus Yaqut sebagai tersangka. Jika memang mereka yakin dengan konstruksi hukumnya, mengapa harus mangkir," ujar Supriono.

Menurut Supriono, alasan KPK yang mengaku kewalahan menangani perkara lain terasa sangat klasik dan tidak profesional untuk lembaga sekelas KPK.

"Ini menyangkut nasib dan nama baik seseorang. Jangan sampai proses hukum ini terkesan dipaksakan atau bermuatan politis. Kami dari LBH Ansor Riau akan terus mengawal kasus ini hingga kebenaran terang benderang," tutupnya. (Mail Has)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index