UIN Suska Riau Kukuhkan Dua Guru Besar Ilmu Agama Periode II 2025

UIN Suska Riau Kukuhkan Dua Guru Besar Ilmu Agama Periode II 2025
Dua dosen dari rumpun Ilmu Agama resmi dikukuhkan sebagai Guru Besar setelah menerima Keputusan Menteri Agama (KMA) RI pada Periode II Tahun 2025.

SEBALIK.COM, PEKANBARU – Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Syarif Kasim Riau kembali menambah jajaran Guru Besarnya. Dua dosen dari rumpun Ilmu Agama resmi dikukuhkan sebagai Guru Besar setelah menerima Keputusan Menteri Agama (KMA) RI pada Periode II Tahun 2025.

Kedua dosen tersebut adalah Dr. Azni, MAg, dosen Fakultas Dakwah dan Komunikasi, yang dikukuhkan sebagai Guru Besar dalam bidang Fiqh, serta Dr. H. Khairunnas Jamal, MAg, dosen Program Pascasarjana, sebagai Guru Besar dalam bidang Tafsir.

Penyerahan KMA disertai pembekalan langsung oleh Menteri Agama RI Prof. Dr. KH Nasaruddin Umar, MA. Dalam arahannya, Menag menegaskan bahwa jabatan Guru Besar bukan hanya puncak capaian akademik, melainkan amanah keilmuan yang menuntut integritas moral, keteladanan, serta kontribusi nyata bagi umat dan masyarakat.

Menag juga menekankan pentingnya dimensi spiritual dalam studi keislaman. Seorang Guru Besar, menurutnya, tidak cukup mengajarkan Al-Qur’an sebagai kitab suci, tetapi juga sebagai kalamullah yang hanya dapat dipahami secara mendalam melalui ketakwaan dan keimanan.

Lebih lanjut, Menag menyampaikan bahwa Guru Besar harus menjadi sumber pencerahan. Ilmu adalah cahaya, dan hanya dapat menerangi hati yang bersih. Oleh karena itu, seorang profesor dituntut untuk menjadi teladan, sebagaimana Nabi Muhammad SAW menjadi panutan bagi umatnya.

Pada Periode II Tahun 2025 ini, penyerahan KMA Guru Besar diikuti oleh 116 dosen dari berbagai Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) di bawah naungan Kementerian Agama RI. (*)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index