SEBALIK.COM, SIAK – Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Riau menggelar kunjungan silaturahmi sekaligus monitoring dan evaluasi kondisi kerukunan umat beragama di Kabupaten Siak, Senin (8/12/2025). Pertemuan berlangsung di Zamrud Meeting Room, Komplek Rumah Rakyat, Kelurahan Kampung Rempak, Kecamatan Siak.
Rombongan FKUB Provinsi Riau dipimpin Wakil Ketua FKUB Riau, Pdt. Frans PF Sirait, bersama jajaran pengurus. Kehadiran mereka disambut oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Siak, Mahadar, Wakil Ketua DPRD Siak Laiskar Jaya, Anggota DPRD Marudut Pakpahan, Ketua FKUB Kabupaten Siak H. Minto, Kepala Kantor Kemenag Siak Erizon Efendi, serta Waka Polres Siak Kompol Akira Ceria.
Kunjungan ini digelar sebagai bagian dari proses penyusunan laporan FKUB Provinsi kepada Menteri Agama RI, sekaligus untuk melihat secara langsung situasi kerukunan umat beragama di Kabupaten Siak.
Dalam pertemuan tersebut, FKUB Provinsi Riau memberikan apresiasi atas kinerja FKUB Kabupaten Siak yang dinilai berhasil menjaga keharmonisan antarumat beragama. Minimnya konflik keagamaan menjadi indikasi kuat bahwa koordinasi dan komunikasi lintas tokoh agama berjalan efektif.
“Kami memberikan penghargaan setinggi-tingginya kepada FKUB Kabupaten Siak dan Pemerintah Daerah, karena mampu menjaga harmoni dan hubungan antarumat beragama dengan sangat baik. Siak menjadi contoh daerah yang sejuk, damai, dan harmonis di Provinsi Riau,” ujar Pdt. Frans PF Sirait.
Sementara itu, Sekda Siak Mahadar menegaskan bahwa kerukunan menjadi fondasi penting bagi pembangunan. Ia menyampaikan bahwa keberagaman agama dan budaya di Siak justru menjadi kekuatan yang memperkuat persatuan.
“Kerukunan ini adalah hasil sinergi antara FKUB dan Pemerintah Daerah. Siak memiliki keragaman budaya dan agama, namun masyarakatnya mampu hidup berdampingan dengan harmonis. Komunikasi lintas tokoh agama terus kita jaga untuk memperkuat harmoni sosial,” kata Mahadar.
Pertemuan ditutup dengan diskusi terkait penguatan program kerja FKUB ke depan, sebagai upaya menjaga stabilitas sosial dan memperkuat toleransi antarumat beragama di Kabupaten Siak. (*)