SEBALIK.COM, PEKANBARU — Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau menggelar Penerapan Teknis Evaluasi Program Pendayagunaan Zakat dan Wakaf Tingkat Provinsi Riau, Rabu (26/11/2025). Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam upaya meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas pengelolaan zakat serta wakaf di Riau.
Kepala Kanwil Kemenag Riau, Muliardi, menegaskan bahwa zakat dan wakaf memiliki peran penting dalam pembangunan kesejahteraan masyarakat. Menurutnya, zakat tidak hanya bagian dari kewajiban syariat, tetapi juga instrumen ekonomi yang mampu mengurangi kemiskinan dan ketimpangan sosial.
“Pengelolaan zakat dan wakaf adalah ikhtiar besar kita dalam mengatasi kemiskinan dan ketimpangan. Dana zakat dapat mendukung pendidikan, kesehatan, hingga pemberdayaan ekonomi agar mustahik semakin mandiri,” ujarnya.
Ia juga menekankan bahwa tugas seorang amil bukan hanya mengumpulkan dan menyalurkan zakat, tetapi memastikan bahwa dana tersebut memberikan dampak berkelanjutan bagi penerima. Profesionalisme dan integritas menjadi kunci utama dalam menjalankan amanah tersebut.
Lebih jauh, Muliardi memaparkan capaian Kanwil Kemenag Riau dalam penghimpunan wakaf, khususnya melalui Gerakan Wakaf ASN Kemenag se-Riau yang berhasil meraih apresiasi nasional. Menurutnya, hal ini menunjukkan bahwa potensi wakaf dapat dimaksimalkan melalui kolaborasi dan sinergi yang baik.
Sebagai bentuk nyata pendayagunaan zakat, kegiatan ini juga dirangkaikan dengan penyerahan simbolis bantuan pembangunan Masjid Amal Ikhlas dari Forum Zakat (FOZ) Riau senilai Rp30.500.000.
Ketua Tim Pemberdayaan Zakat Kanwil Kemenag Riau, Tri Kasbiati, menjelaskan bahwa kegiatan evaluasi dilakukan untuk memperkuat sinergi dan memetakan pengembangan zakat serta wakaf agar semakin berkontribusi terhadap pembangunan ekonomi nasional. Evaluasi ini bertujuan mengidentifikasi capaian, hambatan, dan perbaikan yang diperlukan untuk optimalisasi pengelolaan zakat dan wakaf.
Ia memaparkan bahwa aspek evaluasi mencakup efektivitas penyaluran zakat, keberlanjutan program pemberdayaan, hingga peningkatan kualitas mustahik dalam aspek pendidikan, kesehatan, dan ekonomi. Proses penilaian dilakukan melalui survei, wawancara, observasi lapangan, analisis data, serta diskusi kelompok terfokus.
Kegiatan ini diikuti oleh Penyelenggara Zakat dan Wakaf dari berbagai kabupaten/kota di Riau, di antaranya Kepulauan Meranti, Dumai, Indragiri Hilir, Kampar, Pekanbaru, Rokan Hulu, dan Rokan Hilir. Turut hadir pula Baznas Riau serta 13 Lembaga Amil Zakat se-Provinsi Riau. (*)